Breaking News

Polda Sumut

Malam di Bagan Deli Penggerebekan Narkoba Polres Belawan Dibalas Api dan Batu, Polisi Bertaruh Nyawa

Petugas Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berjaga di depan rumah milik Ismail, tersangka pengedar narkoba yang kabur saat penggerebekan di Jalan

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berjaga di depan rumah milik Ismail, tersangka pengedar narkoba yang kabur saat penggerebekan di Jalan Proyek, Bagan Deli, Rabu malam (9/4/2025). Mereka memilih bertahan tanpa perlawanan, meski dihujani batu dan teriakan.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN BELAWAN-Pada Rabu Malam, 9 April 2025, Jalan Proyek di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, menjadi saksi bagaimana hukum bisa diuji, tidak hanya oleh pelaku kejahatan, tapi juga oleh massa yang murka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, sembilan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Langkah mereka terukur, informasi yang dikantongi berasal dari warga sebuah kampung yang mulai muak jadi tempat jual beli sabu,"ujar Kabud Humas.

Tim langsung melakukan penindakan. Lima pria digelandang. Di antaranya Deni, seorang nelayan 50 tahun yang diduga pengedar. Dua lainnya, Amran Syahputra dan Wijaya Kusuma, pekerja bangunan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba lewat tes urine di tempat.

Di antara barang bukti yang disita malam itu beberapa paket sabu siap edar, plastik klip bening, uang tunai, dan alat hisap. Semua masuk daftar penyitaan. Satu operasi yang berjalan cepat, rapi, dan nyaris tanpa celah hingga mereka tiba di rumah Ismail.

Saat penggeledahan berlangsung di rumah milik Ismail, salah satu tersangka yang belum tertangkap, keributan mulai terdengar dari luar. Batu pertama dilempar. Disusul yang kedua. Lalu hujan batu menghantam pekarangan rumah.

Dalam sekejap, malam yang tenang berubah jadi arena kekacauan. Sekelompok orang tak dikenal menerobos barikade. Dua motor dinas polisi dibakar di tempat.

Api menyala cepat. Asap naik ke langit. Suara kaca pecah dan benturan batu memekakkan telinga.

Situasi memanas. Sekelompok orang itu menuntut agar dua tersangka yang sudah diamankan, Tami dan Ismail, dilepaskan. Dalam tekanan dan kepungan, jumlah petugas tak sebanding. Ancaman keselamatan terlalu besar. Dua orang itu akhirnya dibebaskan.

Bukan karena hukum menyerah, tapi karena nyawa tak bisa digantikan pasal.

Personel bertahan. Mereka tidak membalas serangan, hanya bertahan. Dalam kesibukan menjaga barang bukti dan tersangka, mereka menghubungi markas untuk meminta bantuan. Tak lama, bala datang. Massa bubar. Operasi bisa dilanjutkan.

Petugas berhasil membawa tiga tersangka ke markas: Deni, Amran, dan Wijaya. Dari rumah Ismail, yang sempat dikuasai massa, mereka menemukan tiga paket sabu tambahan, timbangan digital, pipet, pisau kecil, hingga parang panjang. Sebagian motor diduga digunakan sebagai sarana distribusi barang haram.

“Dari hasil interogasi, tersangka Deni mengaku mendapatkan sabu dari Ismail. Sementara Amran dan Wijaya membeli dari Tami,” ujar seorang anggota tim di lapangan. Baik Ismail maupun Tami masih buron.

Dua unit sepeda motor dinas yang dibakar malam itu—Honda Scoopy dan Honda Beat—menjadi simbol betapa beratnya medan perang melawan narkoba. Bukan karena nilainya, tapi karena ia dibakar di tengah tugas yang seharusnya dilindungi oleh negara dan masyarakat.

Para personel yang malam itu turun langsung adalah gabungan anggota muda dan senior. Di antaranya Aiptu Junaidi Pelawi, Aipda Tedi Permadi, Bripka Rudi Simamora, Brigpol M. Safi’i, dan Bripda Kristien Simanjuntak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved