Seputar Islam
Ceramah UAS Soal Golongan Orang yang Boleh Bayar Fidyah Tanpa Qadha Puasa Ramadan
Menurut Ustaz Abdul Somad, lansia dan orang sakit kronis cukup membayar fidyah tanpa perlu qadha.
Selain dalam bentuk makanan pokok, fidyah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Hal ini pendapat mazhab Hanafi.
Adapun besaran uang yang dikeluarkan sesuai dengan takaran yang berlaku, seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang menurut Mazhab Hanafi adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Sementara itu, Baznaz telah menetapkan besaran uang yang dikeluarkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000 per hari untuk masing-masing jiwa.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
fidyah
Ustaz Abdul Somad
qadha
puasa
Tribun-medan.com
TribunEvergreen
Seputar Islam
Boleh Bayar Fidyah
Tanpa Qadha Puasa Ramadan
4 Amalan Sunnah Terbaik Untuk Hari Jumat, Termasuk Membaca Surat Al Kahfi |
![]() |
---|
Baca Doa Surat Yasin Agar Sampai ke Orang yang Sudah Meninggal, Lengkap Arab dan Latinnya |
![]() |
---|
Inilah Cara Terbaik Dalam Islam Membayar Utang Orangtua yang Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Cara Terbaik Melunasi Utang Orangtua yang Sudah Meninggal Dalam Islam, Sesuai Hukum Waris |
![]() |
---|
Inilah Cara Terbaik Membayar Utang Orangtua yang Sudah Meninggal, Sesuai Hukum Waris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.