Berita Viral

PENYESALAN Grace Setelah Anaknya Dianiaya Pacar Hingga Lebam, Minta Eka Dihukum Berat: Saya Capek

Eka Chandra Wijaya (32) yang aniaya dua balita anak pacarnya telah ditangkap. 

Tayang:
Kolase tribunnews
ANIAYA BALITA - Grace Octaviani Hartono (kiri) dan Eka Chandra Wijaya (kanan). Eka Chandra menganiaya dua balita anak pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara. 


Ia kemudian memberanikan diri kembali dan melaporkan kejadian ke sekuriti kos.

Dengan bantuan warga, Chandra dipancing untuk pulang ke kos dan langsung diamankan.

Warga yang marah melihat Chandra membawa cutter sempat menghakiminya sebelum diserahkan ke polisi.

Kamar kos sejoli itu sempat dibuka paksa dan warga mendapati kedua balita disekap di dalam.

Kondisi kedua korban sangat memprihatinkan, dengan luka lebam di wajah dan tubuh.

Baca juga: Pria Bunuh Anak Pacar di Jember, Korban Dibungkus Karung Lalu Dikubur, Kondisi Kejiwaan Diperiksa


Terkini, pelaku Chandra sudah diproses dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Chandra kini sudah berbaju tahanan, tangannya pun telah diborgol setelah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban yang masih begitu polos.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian penyiksaan.

Warga di sekitar lokasi penyiksaan juga seringkali mendengar tangisan dari kedua korban yang masih balita.

"Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tim opsnal itu langsung datang ke TKP," ucap Benny saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Laporan itu diterima polisi pada Sabtu (5/4/2025) lalu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EC di tempat kerjanya.

"Itu kejadian di hari Sabtu. Pelaku hari itu juga langsung kita tangkep di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan," ucap Benny.

Hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku EC tinggal bersama dengan kedua korban dan ibundanya di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved