Berita Viral

PENYESALAN Grace Setelah Anaknya Dianiaya Pacar Hingga Lebam, Minta Eka Dihukum Berat: Saya Capek

Eka Chandra Wijaya (32) yang aniaya dua balita anak pacarnya telah ditangkap. 

Tayang:
Kolase tribunnews
ANIAYA BALITA - Grace Octaviani Hartono (kiri) dan Eka Chandra Wijaya (kanan). Eka Chandra menganiaya dua balita anak pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Eka Chandra Wijaya (32) yang aniaya dua balita anak pacarnya telah ditangkap. 

Polres Jakarta Utara telah menangkap Eka yang menganiaya M (3) dan E (2) anak dari pacarnya, Grace Octaviani Hartono

Eka menyekap dan menganiaya korban di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Chandra ditangkap oleh sekuriti dan warga di sekitar Kost Laksa di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, tempatnya melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap dua korban, M (3) dan E (2).

Setelah ditangkap pada Sabtu (5/4/2025) lalu, Chandra akhirnya ditetapkan tersangka kekerasan terhadap anak.

Pria pengangguran itu pun ditampilkan di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Grace meminta pelaku dihukum berat.

"Aduh, kalau bisa jangan keluar deh, saya capek diincar sama dia juga. Tolonglah diberi hukuman berat," jelas Grace saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

G mengaku sudah lelah dengan kelakuan Eka yang mudah sekali marah alias temperamental.

Setiap kali marah, Eka kerap melempar kata-kata kasar dan melakukan kekerasan terhadap G dan dua buah hatinya. 

"Bukan sering lagi dan bukan hanya di hari itu juga, sudah sering. Karena pada saat kejadian, anak pertama saya sudah sering digituin," ucap G.

G mengatakan, sekitar dua minggu sebelum Eka menganiaya buah hatinya, pelaku juga memukulinya menggunakan besi koper.

Saat itu, Eka menganiaya G saat hendak meminta makan. 

"Udah sering banget (melakukan penganiayaan)," jelas G.

Diberitakan sebelumnya, Eka tega menganiaya buah hati G yang masih balita, ML (3) dan E (2) lantaran kesal anak tersebut mengompol dan buang air besar (BAB) di kasur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved