Berita Viral
SOSOK Vegy Supriadi, Istri Priguna Anugerah Pratama, Dokter yang Rudapaksa Keluarga Pasien
Vegy Supriadi adalah istri dari Priguna Anugerah Pratama. Ia merupakan alumnus dari Universitas Kristen Maranatha.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Vegy Supriadi kini tengah dicari-cari warganet.
Ia adalah istri dari Priguna Anugerah Pratama, dokter cabul yang merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS) Bandung.
Sejak kasus rudapaksa Priguna Anugerah Pratama mencuat, akun media sosial Vegy Supriadi mendadak hilang.
Hanya ada jejak-jejak foto pernikahan antara dirinya dengan Priguna Anugerah Pratama.
Baca juga: Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter Mesum dari Unpad Rudapaksa Pengunjung yang Ayahnya Kritis
Sejumlah warganet di Twitter atau X, ada membagikan foto pernikahan antara Priguna Anugerah Pratama dan Vegy Supriadi.
Pernikahan keduanya terlihat sangat mewah dan dihadiri sejumlah keluarga.
Sayangnya, sangat sedikit sekali informasi mengenai Vegy Supriadi.
Hanya saja, Vegy Supriadi juga diketahui merupakan seorang dokter, sama seperti suaminya.
Baca juga: Harta Kekayaan Ahmad Dhani yang Kini Berseteru dengan Rayen Pono Soal Masalah Royalti
Sosok Vegy Supriadi
Vegy Supriadi merupakan seorang dokter lulusan Universitas Kristen Maranatha.
Ia lulus pada tahun 2018 lalu.
Adapun skripsi yang ia kerjakan berfokus pada penelitian mengenai efek penyembuhan luka menggunakan bahan alami seperti daun tempuyung dan daun jambu biji.
Namun, sangat sedikit sekali informasi mengenai Vegy Supriadi.
Baca juga: Profil Rayen Pono, Musisi yang Lagi Bersinggungan dengan Ahmad Dhani
Ia sebelumnya memiliki akun media sosial Instagram dengan jumlah pengikut berkisar 2.000.
Sejak kasus suaminya mencuat, media sosial milik Vegy Supriadi mendadak viral.
Hanya saja, diketahui bahwa Vegy Supriadi dan Priguna Anugerah Pratama menikah pada tahun 2023 lalu.
Keduanya menikah dengan perhelatan yang cukup mewah.
Foto-foto pernikahan keduanya pun kini ramai dibagikan oleh warganet.
Baca juga: SOSOK Michael Frederick Pakpahan, Alumni USU Dibunuh, Mayat Dibungkus Karung Dibuang di Langkat
Kasus Rudapaksa Priguna Anugerah Pratama
Priguna Anugerah Pratama merudapaksa keluarga pasien di lantai 7 Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Modus yang dilakukan, dengan mendekati korbannya berinisial FA (21), lalu berdalih hendak melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.
Selanjutnya, korban dibius hingga tak sadarkan diri.
Dalam kondisi tak sadar, pelaku lantas merudapaksa korban.
Baca juga: Profil Murdaya Widyawimarta Poo, Pendiri Central Cipta Murdaya Meninggal Dunia di Singapura
Korban baru tahu dirinya menjadi korban rudapaksa setelah tersadar dan merasakan nyeri pada bagian tangan dan area kemaluan.
Setelah menjalani visum, terdapat adanya cairan sperma dan penggunaan alat kontrasepsi.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa Priguna telah dilarang untuk praktik di rumah sakit tersebut.
"Langsung dia dikeluarkan dari sini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," ujar Rachim.
Setelah aksinya terbongkar, pelaku sempat berusaha bunuh diri.
Pelaku menyayat nadinya, tapi keburu ditangkap polisi.
Baca juga: Profil Riena Diana, Pemeran Baiduri Amira dalam Serial Drama Bidaah yang Hendak Jadi Istri Walid
FK Unpad pun menyatakan bahwa Priguna telah diberhentikan dari program PPDS karena melakukan pelanggaran etik profesi berat.
Sementara itu, Universitas Padjadjaran bersama RSHS dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat menyampaikan kecaman keras terhadap tindak kekerasan seksual ini.
Unpad menyatakan bahwa tindakan pelaku telah mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.
Lebih dari Satu Korban
Korban pertama yang terungkap ke publik adalah FA (21).
Ia dirudapaksa Priguna setelah disuntik bius dengan dalih mau ambil darah.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyampaikan keterangan terbaru terkait kasus dokter residen cabul tersebut.
Menurut Surawan, ada dua korban lagi berusia 21 tahun dan 31 tahun yang sudah dilakukan pemeriksaan kemarin.
Baca juga: Profil Tommy Hermawan Lo, Pemilik Dewa United yang Pernah Dibantah Polri Terlibat Judi Online
"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FA (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Surawan menegaskan, modus yang digunakan pelaku Priguna Anugerah ini sama dengan para korban lainnya.
Untuk kedua korban tambahan ini, kata Surawan, dengan dalih akan melakukan analisa anastesi dan uji alergi terhadap obat bius.
"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.
Baca juga: Profil drg Mirza Mangku Anom yang Ungkap Kasus Rudapaksa Priguna Anugerah Bukan Orang Sembarangan
Dari hasil pemeriksaan, Kombes Surawan mengungkap bahwa Priguna memiliki kelainan seksual, di mana ia merasa terangsang ketika melihat lawan jenisnya tak sadarkan diri atau pingsan.
Ini pula menjadi alasan atas modus yang dilancarkan Priguna dengan membius korban di Gedung MCHC RSHS Bandung, lantai 7, ruang 711.
Disinggung terkait pengawasan dari RSHS lantaran kejadian ini terjadi berulang, Surawan menyebut hal ini merupakan insiden.
Selain itu, ruangan tersebut memang belum digunakan sehingga RS akan melakukan evaluasi pengawasan, terutama untuk pengawasan dokter residen. (tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.