Medan Terkini
Daftar Nama 13 Calon yang Lolos Administrasi Pelelangan Dua Jabatan Kosong di Pemprov Sumut
Sebanyak 13 calon pengisi dua jabatan di eselon II Pemprov Sumut lolos administrasi.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN -Sebanyak 13 calon pengisi dua jabatan di eselon II Pemprov Sumut lolos administrasi.
Dua jabatan yang sedang dilelang itu adalah Kepala Biro Umum Setda Sumut dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut.
Sebanyak 13 calon yang lolos administrasi diketahui Tribun Medan dari website resmi Pemprov Sumut.
Dalam website itu tertulis surat pengumuman hasil seleksi administrasi bernomor: 007/PANSEL-SELTER/IV/2025.
Surat itupun ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Effendy Pohan
"Hasil seleksi administrasi peserta seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut,"tulisan dalam surat pengumuman yang Tribun Medan lihat, Minggu (13/4/2025).
Untuk seleksi Kepala Biro Umum terdapat lima calon yang lulus.
Sementara untuk Kepala Biro pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut terdapat delapan orang.
"Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bakal mengikuti seleksi tahapan kedua yakni penulisan makalah
"Untuk seleksi penulisan makalah bakal dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) besok di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Pemprov Sumut,"tulisan dalam surat pengumuman tersebut.
Atas pengumuman ini, Tribun Medan sudah mencoba hubungi kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis namun tak kunjung direspon hingga berita ini diterbitkan.
Diketahui, terakhir jabatan definitif Kepala Biro Umum Setda Provsu dijabat oleh Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang kini menduduki Kepala Biro Organisasi Setda Provsu.
Kemudian, jabatan Kepala Biro Umum Setda Provsu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sutan Tolang Lubis yang juga menjabat definitif sebagai Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut.
Sementara itu, posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa terakhir kali diduduki oleh Rita Tavip Megawati yang belum lama ini sudah masuk masa purna tugas alias pensiun.
Dalam surat itu pun dijelaskan terkait persyaratan yang ditentukan untuk kedua jabatan tersebut. Sementara terkait jadwal tahapan seleksi ditentukan sebagai berikut:
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.