Berita Viral

Alasan Ni Luh Nopianti Rela Nikah dengan Agus Buntung Meski Diwakilkan Keris Dibungkus Kain Putih

Ni Luh Nopianti adalah gadis asal Desa Ulakan, Karangasem, Bali. Ia kemudian resmi menjadi istri I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung.

Editor: Array A Argus
Facebook
PROSESI PERNIKAHAN- Ni Luh Nopianti, gadis asal Bali menjalani prosesi pernikahan dengan Agus Buntung, lelaki yang didakwa merudapaksa seorang mahasiswi. 

Kabar pernikahan Agus Buntung dengan Ni Luh Nopianti membuat warganet kaget.

Sebab diketahui, bahwa Agus Buntung kini terjerat kasus hukum.

Agus Buntung tengah menjalani proses hukum karena dilaporkan melecehkan sejumlah wanita.

Ia juga dilaporkan merudapaksa seorang mahasiswa dengan modus membangun rasa iba, agar korbannya terpedaya.

Di balik pernikahan Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti ini, warganet pun penasaran dengan alasan sang wanita menikahi terdakwa pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Sosok Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa yang Kini Bela Ridwan Kamil dari Serangan Lisa Mariana

Belakangan terungkap, bahwa Ni Luh Nopianti memutuskan menikah dengan Agus Buntung karena pernikahan tersebut sudah direncanakan dan dilaksanakan sebelum Agus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Meskipun Agus saat itu sedang dalam tahanan dan tidak bisa hadir secara fisik, pernikahan tetap dijalankan secara adat dengan kesepakatan internal keluarga kedua belah pihak.

Ni Luh Nopianti menjalani prosesi pernikahan sebagai wujud kesetiaan dan keyakinan pada ikatan mereka, dengan kehadiran Agus diwakili oleh keris yang dibungkus kain putih sebagai simbol kehormatan.

Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan, bahwa antara Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti memang sudah lama menjalin hubungan. 

Baca juga: Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan yang Pernah Diperiksa KPK

Menurut pengakuan salah satu netizen yang mengaku sebagai tetangga sang wanita, keduanya bertemu pertama kali melalui Facebook dan menjalin hubungan jarak jauh.

Yang menarik, Agus sempat mengaku kepada para korban bahwa dirinya sudah beristri.

Pengakuan itu ia sampaikan ketika pertama kali bertemu korban di Taman Udayana, Mataram, NTB.

Pernyataan itu diduga digunakan untuk membangun kepercayaan, agar korban merasa aman dan tidak curiga terhadap niatnya.

Didakwa 12 Tahun Penjara

Dikutip dari Tribunnewsmaker, jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved