Berita Medan

Warga Medan Resah Sistem Parkir Bikin Susah, Elfenda : Kebijakan Berlangganan Banyak Masalah

Alhasil kerap menimbulkan keresahan, bahkan berujung adu fisik antara masyarakat dan jukir. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah sepeda motor terparkir di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan menaikkan harga tarif parkir, seperti kendaraan roda dua menjadi Rp 3 ribu, mobil menjadi Rp 5 ribu, mini bus menjadi Rp 7 ribu, truk mini mnejadi Rp 8 ribu, dan truk gandeng menjadi Rp 12 ribu. 

"Untuk itu, ke depannya harus dipastikan dulu hasil audit keuangan dan kebijakan parkir di tepi jalan yang dibuat Pemko Medan.

Apabila ada temuan hukum terkait kedua persoalan, maka perlu kiranya dilakukan upaya hukum karena telah merugikan masyarakat Kota Medan.

BPK RI harus secara transparan dan akuntabel dalam melakukan audit. Penting dilakukan audit kelapangan untuk memastikan praktik praktik parkir yang menyebabkan terjadi kebocoran," pungkasnya. 

Terbaru, hasil penelusuran Tribun-Medan.com, kasus masalah parkir tepi jalan pada hari Senin (14/4/2025) di Jalan MT Haryono Medan sekitaran sekolah Methodist 2. Warga yang punya barcode parkir diintimidasi dengan sikap kasar jukir setempat. 

"Saya baru pulang dan mau parkir di depan rumah tetangga, sudah minta izin ke pemilik rumah. Saat mau masuk ke slot parkir dengan atrek, tukang parkir menghalangi dengan berdiri di belakang mobil.

Saya klakson tidak dihiraukan. Akhirnya saya buka kaca dan tanya kenapa berdiri di belakang mobil saya. Akhirnya si tukang parkir yang adalah bapak dan anak, mengerumuni mobil saya dan menyuruh saya parkir di sebelah kanan, padahal disana itu dilarang parkir dan bisa di tilang Dishub," kata warga. 

Daerah jalan MT Haryono Medan ini memang dilarang parkir sebelah kanan, ada rambunya. Sudah sering mobil yang parkir di sebelah kanan, dirazia dishub dan ditilang. 

"Kalau di kiri boleh parkir tapi karena mobil saya berbarcode, tidak dikasih tukang parkir dan diusir ke kanan yang seharusnya tak boleh parkir.

Anak dan bapak parkir ini sama-sama mengerumuni mobil saya dan melarang saya parkir padahal saya sudah izin juga sama pemilik rumah. Begitu saya mulai rekam, si bapak mau kabur, tapi anaknya tetap marah-marah tidak takut katanya. Sangat meresahkan," katanya.

Terpisah, beberapa waktu lalu viral warga yang berseteru dengan juru parkir (jukir) karena ditolak membayar dengan sistem barcode.

Kejadian ini terjadi di Jalan Surayaba Medan yang viral hingga berujung penindakan dari Dinas Perhubungan. 

Warga yang sudah membayar barcode parkir di depan tetap dipaksa oleh jukir membayar parkir tunai.

Akibat warga kerap cekcok di jalanan dengan jukir, bahkan hingga terjadi kontak fisik perseteruan. 

Terkait masalah tersebut, Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis mengakui banyak jukir yang membandel, memaksa bayar tunai.

Dia menegaskan bahwa sistem barcode berlaku sampai saat ini sebagai transaksi sah perparkiran. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved