Deli Serdang Terkini

2 Remaja yang Berhubungan Badan sembari Live Streaming di Deli Serdang hanya Dibayar Rp 400 Ribu

Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka terkait video pornografi sepasang remaja berhubungan badan sambil live streaming.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
VIDEO DEWASA: Tampang RA, sebagai muncikari (kanan) dan RPL (Kiri) sebagai pemeran pria tersangka pornografi hubungan badan sambil live streaming saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (16/4/202). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Kompol Anggi menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Senin 14 April kemarin, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik tok melihat adanya aktivitas mencurigakan, yaitu akun @presidenmangkok atau YWS melakukan live streaming, mempromosikan live streaming hubungan seksual.

Pemilik akun @presidenmangkok yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan juga mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.

Setelah itu, Polisi mendatangi lokasi Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan menangkap tiga orang tersangka.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, para tersangka sudah melakukan live streaming sambil beradegan panas sejak Januari 2025 lalu.


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved