Berita Viral

HEBOH Dokter Mesum di Malang, Wanita Usia 31 Tahun Alami Pelecehan Saat Dirawat di RS

Setelah dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF di Garut, kini muncul kasus dokter mesum di Malang, Jawa Timur.

Editor: Juang Naibaho
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
KASUS DOKTER ASUSILA - Penasihat hukum QAR (31), Satria Marwan memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025). QAR merupakan wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter berinisial AY yang merupakan dokter rumah sakit swasta di Malang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu per satu kasus asusila yang melibatkan dokter mencuat ke publik.

Setelah dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF di Garut, kini muncul kasus dokter mesum di Malang, Jawa Timur.

Oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat, di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang.

Aksi tak terpuji tersebut sebenarnya terjadi pada September 2022, namun korban yang berusia 31 tahun ini, baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya pada April 2024.

Kuasa hukum korban, Satria Marwan mengatakan, kliennya mengalami trauma dan rasa takut setelah dilecehkan oleh AY. 

Alasan itulah yang membuat korban tidak segera melaporkan perbuatan AY kepada polisi atau pihak RS.

“Kesimpulannya korban ini sebelumnya takut dan tersiksa secara batin karena memendam ini hampir tiga tahunan,” ujar Satria, Rabu (16/4/2025).

“Tetapi karena ada beberapa kejadian serupa beberapa waktu ini dia akhirnya memberanikan diri untuk speak up,” tambahnya. 

Satria menjelaskan, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan AY bermula ketika korban berlibur di Malang.

Namun, kondisi kesehatan korban mengalami penurunan pada 26 September 2022 dini hari.

Korban kemudian mencari RS berdasarkan review terbaik di peramban Google. 

Dari situlah, korban menemukan RS Persada lalu pergi ke lokasi kejadian untuk mencari pengobatan. 

Setibanya di RS Persada, korban langsung mendapat pengobatan lalu diizinkan pulang setelah proses perawatan selesai. 

Namun, dokter AY sempat meminta korban untuk menyerahkan nomor handphone (HP) kepada petugas di meja perawat sebelum pulang. 

“Korban diminta untuk meninggalkan nomor telepon, katanya, kalau ada perkembangan (hasil pemeriksaan kesehatan) bisa dikontak langsung oleh rumah sakit,” jelas Satria. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved