Berita Viral

HEBOH Dokter Mesum di Malang, Wanita Usia 31 Tahun Alami Pelecehan Saat Dirawat di RS

Setelah dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF di Garut, kini muncul kasus dokter mesum di Malang, Jawa Timur.

Editor: Juang Naibaho
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
KASUS DOKTER ASUSILA - Penasihat hukum QAR (31), Satria Marwan memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025). QAR merupakan wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter berinisial AY yang merupakan dokter rumah sakit swasta di Malang. 

Setelah memberikan nomor, korban menerima pesan berisi hasil pemeriksaan kesehatan.

Tetapi, pihak yang mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan bukan RS, melainkan nomor WhatsApp AY.

Pelaku kemudian mengirimkan pesan secara terus menerus yang tidak berhubungan dengan hasil pemeriksaan korban. 

Setelah di-spam chat oleh pelaku, korban kembali ke RS Persada karena kondisi kesehatannya belum membaik. Ia akhirnya dirawat di ruang VIP RS Persada selama tiga hari. 

Pada saat itulah, AY yang diduga tidak bertugas mendatangi korban di ruang perawatan lalu melakukan aksi tidak senonoh.

Supervisor Humas RS Persada Sylvia Kitty membenarkan bahwa AY adalah dokter di RS-nya. 

Terkait aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan AY, RS Persada telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara pelaku.

"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi yang sedang berjalan,” ujar Sylvia, Rabu (16/4/2025). 

Ia juga menyatakan, RS Persada tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran etik. 

RS Persada juga membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AY. 

Sylvia menegaskan, RS Persada akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual. 

Kumpulkan Bukti untuk Lapor Polisi

Satria menjelaskan, kliennya akan melaporkan AY atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Jatim atau Polresta Malang Kota. 

Namun, kuasa hukum akan berkoordinasi secara intensif dengan korban dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. 

“Beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu, masih akan berkoordinasi lagi untuk bertemu langsung datang ke Malang, jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” jelas Satria.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved