TRIBUN WIKI

SOSOK Nahwa Umar, Eks Sekda Kota Kendari yang Ditahan Kasus Korupsi

Hj Nahwa Umar adalah Sekda Kota Kendari sejak Maret 2019 hingga Mei 2022. Videonya viral saat dia ditahan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Array A Argus
Instagram/TikTok
DITAHAN JAKSA- Nahwa Umar, eks Sekda Kota Kendari yang terjerat kasus dugaan korupsi dan manipulasi laporan keuangan ditahan kejaksaan. 

Pihak Kejaksaan Kendari sudah mengantongi bukti cukup atas dugaan korupsi lewat pertanggungjawaban fiktif sehingga kepada para tersangka langsung dilakukan penahanan. 

Baca juga: Profil Djuyamto, Hakim Penerima Suap Rp 7 Miliar, Padahal Gajinya Rp 34,8 Juta per Bulan

Menurut Enjang Slamet, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat dugaan praktik manipulatif kegiatan tersebut mencapai Rp444.528.314.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Harta Kekayaan Nahwa Umar dan Kasim Pagala?

Rincian harta kekayaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori.

Pertama adalah harta berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 1.335.000.000, tersebar di wilayah Konawe dan Kendari.

Di Konawe, Nahwa tercatat memiliki sebidang tanah seluas 872 meter persegi yang disebutnya diperoleh dari warisan dengan nilai sebesar Rp 27.000.000.

Di Kendari, ia memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai yang bervariasi.

Baca juga: Profil Tb Roy Fachroji Basuni, Ketua IMI yang Ditangkap Polisi Karena Penipuan Cek Kosong

Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 216 meter persegi dengan bangunan seluas 120 meter persegi yang berasal dari hasil sendiri dan bernilai Rp 436.000.000.

Aset lain berupa tanah dan bangunan seluas 75 meter persegi diperoleh dari hibah tanpa akta dan bernilai Rp 117.000.000.

Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1.152 meter persegi dengan bangunan 1.148 meter persegi senilai Rp 325.000.000.

Kemudian, aset lainnya adalah tanah dan bangunan seluas 556 meter persegi dengan bangunan 375 meter persegi senilai Rp 430.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Nahwa juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 yang diperoleh melalui hibah tanpa akta dengan nilai sebesar Rp 130.000.000.

Baca juga: Profil Nico Surya, Teman Baim Wong yang Disebut Sebagai Selingkuhan Paula Verhouven

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Nahwa tercatat senilai Rp 280.216.800.

Nahwa Umar juga melaporkan kepemilikan uang tunai dan setara senilai Rp 631.161.570.

Nahwa Umar juga tidak memiliki utang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved