Polda Sumut

Respons Cepat Ditresnarkoba Polda Sumut, Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Karo Pematang Siantar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera menggerebek dan menangkap satu orang terduga pengedar sabu di Kota Pematang Siantar,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
EPN, pelaku kejahatan narkotika yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam sebuah operasi penggerebekan di Keluharan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (10/4/2025). 

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan sedang memburu "P".

Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya intensif pemberantasan jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang rawan seperti Siantar. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Kombes Calvijn.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

"Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Penindakan narkoba adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved