Berita Viral

AKHIRNYA 2 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi, Dipicu Penangkapan Ketua GRIB Cimanggis

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga mobil Polisi di Depok, Minggu (20/4/2025). 

Istimewa
PENYERANGAN POLISI - Mobil polisi dibakar massa OTK di wilayah Pondok Rangon, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). Aksi penyerangan dimulai dari penangkapan TS atas kasus pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga mobil Polisi di Depok, Minggu (20/4/2025). 

Pembarakan mobil Polisi terjai di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025)

Pembakaran mobil Polisi dipicu oleh penangkapan TS Ketua GRIB Jaya Cimanggis

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

“Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras di Mapolres Metro Depok, Minggu (20/4/2025).

Waras juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat.

Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku.

Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.

Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.

Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.

"Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved