Berita Viral

ALASAN Polisi Cuma Nonton Saat Seorang Wanita Dipukuli 4 Debt Collector di Polsek Bukit Raya

Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) dianiaya oleh sejumlah debt collector. Inisden ini terjadi di gerbang kantor Polsek Bukit Raya

Editor: Juang Naibaho
Dok Polsek Bukit Raya
PELAKU PENGANIAYAAN - Para debt collector yang melakukan penganiayaan terhadap wanita bernama Ramadhani Putri, ditangkap Tim Polsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru. 

Kompol Syafnil mengaku bahwa anggotanya yang sedang piket berupaya menolong korban, namun kalah jumlah dan dalam kondisi fisik yang tidak prima.

“Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen,” ungkapnya.

Tak hanya itu, empat anggota polisi dari satuan lain yang berada di lokasi disebut tidak melakukan upaya pertolongan.

“Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau,” kata Syafnil.

4 Orang Diamankan

Pasca insiden tersebut, jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru bersama Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau mengamankan 4 orang pelaku.

Kompol Syafnil mengatakan, debt collector yang diamankan yakni 4 orang. Sementara sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam perburuan.

"Ada empat terduga pelaku yang berhasil kita amankan atas kerja sama dengan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Senin (21/5/2025).

Empat terduga pelaku penganiayaan ini ditangkap di 2 lokasi berbeda. 

AL alias Kevin, 46 tahun serta HAD alias Fadil, 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya. 

Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

"Sejumlah pelaku lainnya masih buron," katanya.

Pelaku diperkirakan sebanyak 20 orang.

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (19/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

Kala itu, terduga pelaku dan korban bertemu untuk menyelesaikan perselisihan mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved