Berita Viral

ALASAN Polisi Cuma Nonton Saat Seorang Wanita Dipukuli 4 Debt Collector di Polsek Bukit Raya

Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) dianiaya oleh sejumlah debt collector. Inisden ini terjadi di gerbang kantor Polsek Bukit Raya

Editor: Juang Naibaho
Dok Polsek Bukit Raya
PELAKU PENGANIAYAAN - Para debt collector yang melakukan penganiayaan terhadap wanita bernama Ramadhani Putri, ditangkap Tim Polsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru. 

Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

Meski berada di kantor polisi, penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku tak berhenti juga.

Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor.

Akibat pemukulan itu, pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada saat ini dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Di antaranya satu unit sepeda motor dan 3 handphone.

"Saat ini terhadap para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna diproses secara hukum," katanya.

Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved