Idul Adha 2025

Apa Boleh Kurban Online saat Idul Adha 2025 Nanti? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Selain itu, kurban online juga banyak dinikmati banyak orang lantaran tak terlalu mengeluarkan usaha besar.

TRIBUN MEDAN/ANIL
Sapi kurban Presiden Indonesia, Joko Widodo yang berasal dari Peternakan Bang Yanto (YT) Farm yang berada di Jalan Labu, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (14/6/2024).  

“Maka suruhlah juru damai (hakam) dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai (hakam) dari keluarga perempuan…”

Sementara menurut Buya Yahya, setiap orang yang akan berkurban harus mengerti syariat, termasuk kurban online.

Sebelum melakukannya, seseorang wajib mengetahui kurbannya itu akan diwakilkan kepada siapa.

Misalnya, di suatu daerah pelosok belum pernah merasakan kurban, lalu ada panitia yang mungkin dikenal, maka dibolehkan berkurban melalui online.

Namun jika melihat informasi tentang kurban dari promo di Internet, yang mana ini belum diketahui dengan detail siapa orangnya dan bagaimana pembagiannya, maka hukum kurbannya tidak sah.

Oleh karena itu, Buya Yahya menegaskan, jika ingin berkurban secara online pastikan panitia, alamat, dan nama atau lembaga penyelenggaranya jelas dan sudah dikenal.

"Zaman sekarang ini banyak penipuan yang mengatasnamakan agama. Termasuk peniupan kurban hewan. Jadi pastikan jika ingin kurban online, semuanya jelas," kata Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Bacaan doa menyembelih hewan kurban

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya waihai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."

Urutan menyembelih hewan kurban

1. Baca basmallah

2. Baca sholawat Nabi

3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali

4. Baca doa menyembelih hewan kurban

Artikel ini telah tayang di tribunbogor.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved