Berita Viral

Kisah Suami Terpaksa Jual Istri, Terlilit Utang Rp 40 Juta, Bayarnya Dicicil Setiap Bulan

Dia adalah AB, pria 26 tahun asal Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menjajakan istrinya di media sosial.

Dok.Polrestabes Semarang.
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang suami tega menjual istrinya melalui media sosial Facebook lantaran harus membayar utang sebesar Rp40 juta.

Dia adalah AB, pria 26 tahun asal Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menjajakan istrinya di media sosial.

Adapun istrinya adalah SS, wanita yang terpaksa menuruti suaminya.

Suami berinisial AB (26) tersebut tega menjual istrinya, SS (27), lantaran masalah ekonomi.

Terungkapnya Kasus

Praktik itu terbongkar dari kecurigaan masyarakat terkait DA Homestay, Jalan Raya Babat-Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Sang istri, SS berada di DA Homestay, pada Selasa (22/4/2015) malam, pukul 23.52 WIB.

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu terbongkar setelah polisi menggerebek lokasi.

Itu merupakan tindak lanjut dari keluhan warga sekitar.

Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Lamongan melakukan patroli di wilayah Babat.

Mereka kemudian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di DA Homestay dipakai untuk praktik prostitusi.

Berbekal informasi itulah pihak kepolisian lantas melakukan pengembangan penyelidikan.

Mereka melakukan pengecekan terhadap kebenaran di TKP.

Pada pukul 23.52 WIB, petugas mengamankan satu pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan merupakan pasangan suami istri.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ditangkap merupakan korban TPPO oleh suaminya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved