Berita Viral
Kisah Suami Terpaksa Jual Istri, Terlilit Utang Rp 40 Juta, Bayarnya Dicicil Setiap Bulan
Dia adalah AB, pria 26 tahun asal Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menjajakan istrinya di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang suami tega menjual istrinya melalui media sosial Facebook lantaran harus membayar utang sebesar Rp40 juta.
Dia adalah AB, pria 26 tahun asal Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menjajakan istrinya di media sosial.
Adapun istrinya adalah SS, wanita yang terpaksa menuruti suaminya.
Suami berinisial AB (26) tersebut tega menjual istrinya, SS (27), lantaran masalah ekonomi.
Terungkapnya Kasus
Praktik itu terbongkar dari kecurigaan masyarakat terkait DA Homestay, Jalan Raya Babat-Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Sang istri, SS berada di DA Homestay, pada Selasa (22/4/2015) malam, pukul 23.52 WIB.
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu terbongkar setelah polisi menggerebek lokasi.
Itu merupakan tindak lanjut dari keluhan warga sekitar.
Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Lamongan melakukan patroli di wilayah Babat.
Mereka kemudian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di DA Homestay dipakai untuk praktik prostitusi.
Berbekal informasi itulah pihak kepolisian lantas melakukan pengembangan penyelidikan.
Mereka melakukan pengecekan terhadap kebenaran di TKP.
Pada pukul 23.52 WIB, petugas mengamankan satu pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan merupakan pasangan suami istri.
Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ditangkap merupakan korban TPPO oleh suaminya sendiri.
MEMANAS, Massa Ojol Luapkan Amarah Teriaki dan Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Macan Tutul Lepas dari Kandang dan Masuk Balai Desa, Padahal Rencana Bakal Dilepasliarkan |
![]() |
---|
Syifa Nurirfah Diduga Istri Polisi Salahkan Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob, Postingannya Viral |
![]() |
---|
VIRAL Diduga Istri Polisi Salahkan Driver Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Lo Minggir |
![]() |
---|
MENDADAK Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem: Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.