Berita Viral
Kisah Suami Terpaksa Jual Istri, Terlilit Utang Rp 40 Juta, Bayarnya Dicicil Setiap Bulan
Dia adalah AB, pria 26 tahun asal Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menjajakan istrinya di media sosial.
"Terungkap juga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip Surya Malang, Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, sang istri mengaku bekerja sebagai pekerja seks lantaran dipekerjakan oleh suaminya sendiri.
Ditawarkan Lewat Facebook karena Motif Ekonomi
Tersangka, AB, menjajakan istrinya, SS, melalui media sosial Facebook.
Kepada polisi, dia mengaku menawarkan istrinya sendiri karena mempunyai masalah ekonomi, yaitu utang sebesar Rp40 juta.
AB punya kewajiban mencicil utang tersebut setiap bulannya.
Atas dasar itulah pria 26 tahun itu menjual sang istri sejak awal tahun 2024.
Sejauh ini, sudah enam kali dia membiarkan istrinya dinikmati orang lain.
"Pengakuannya sudah 6 kali menjual istrinya di daerah Lamongan, Surabaya, dan Tuban," ujar Agus.
Tarif Mulai Rp1 Juta
AB menjajakan istrinya dengan tarif antara Rp1-1,5 juta.
Adapun untuk penginapan, akan menjadi tanggungan pelanggan.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tersangka AB dijerat Pasal 2 jo pasal 10 jo pasal 12 Undang-Undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp700 ribu, uang pada aplikasi DANA senilai Rp300 ribu, 2 buah alat kontrasepsi bekas pakai, 2 buah handphone, dan 1 lembar seprai motif bunga warna hijau.
Artikel ini telah tayang di Surya Malang
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
NASIB Anak Aiptu Rajamuddin yang Pukul Guru BK Depan Ayahnya, Kepsek Sudah Nyerah: Silakan Pindah |
![]() |
---|
PELAKU Pembunuhan 2 Petani yang Jasad Dikubur Satu Lubang di Kebun Alpukat Ditangkap, Apa Motifnya? |
![]() |
---|
NASIB 7 Pekerja Freeport Tertimbun Area Tambang Selama 9 Hari, Menteri Bahlil Sebut Sulit Evakuasi |
![]() |
---|
TANGIS Letjen TNI Purn AM Putranto: Serahkan Jabatan Kepala Staf Kepresidenan kepada Muhammad Qodari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.