Berita Viral
NASIB HM, Calon Pengantin di Sragen Ditangkap Sehari Jelang Ijab Kabul, Terancam 4 Tahun Penjara
Ya, HM (35) warga Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen membuat hati calon istrinya hancur.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib HM kini tengah viral jadi perbincangan.
HM merupakan calon pengantin di Sragen yang ditangkap sehari jelang Ijab Kabul.
Ia pun kini terancam 4 tahun penjara.
Baca juga: Sinopsis Film The Accountant 2, Akun Jenius yang Harus Berhadapan dengan Pembunuh Bayaran
Pernikahan yang sudah disiapkan harus hancur dalam sekejap.
Sosok calon pengantin pria digelandang pihak kepolisian dalam kasus penggelapan.
Warga Sragen ini ditangkap sehari jelang prosesi pernikahannya dengan wanita pujaan hatinya selama ini.
Ya, HM (35) warga Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen membuat hati calon istrinya hancur.
Sehari jelang hari bahagia, dia ditangkap polisi.
Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Warkop Agam Medan Area Curi Mesin Kopi Majikan
Ijab kabul yang sudah lama dinantikan pun hancur dalam sekejap.
HM kini mendekam di Rutan Polres Sragen karena tersandung kasus penggelapan dengan modus tawaran usaha dana talangan bank, yang membuat korbannya merugi Rp200 juta.
HM sudah berencana menikahi seorang perempuan yang masih satu desa dengannya pada Rabu (23/4/2025).
Namun HM ditangkap polisi terlebih dahulu pada Selasa (22/4/2025) siang.
"Mau ijab kabul, Rabu 23 April 2025."
"Tidak resepsi hanya ijab kabul," katanya HM di Polres Sragen, Kamis (24/4/2025).
HM menuturkan, karena dia ditahan dan membuat rencana ijab kabul batal, sang calon istri kecewa.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.