Berita Viral

NASIB HM, Calon Pengantin di Sragen Ditangkap Sehari Jelang Ijab Kabul, Terancam 4 Tahun Penjara

Ya, HM (35) warga Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen membuat hati calon istrinya hancur. 

TribunSolo.com
DITANGKAP JELANG AKAD - HM (35) warga Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen ditangkap sehari jelang akad. Dia tidak tahu apakah pernikahannya dengan perempuan yang diidamkannya itu akan berlanjut atau tidak. 

HM pun mengaku hanya menjadi perantara, dimana uang modal Rp200 juta diberikan kepada seseorang lainnya, berinisial W warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

"Yang menggunakan W, saya sebagai perantara yang memberikan uang itu," jelas HM.

Baca juga: 4 Kapolsek yang Terima Sertijab dari Polres Langkat, Berikut Nama-namanya

Sementara itu, fee yang didapatkan HM digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Sudah 4 sampai 5 kali menerima fee, uang fee untuk kebutuhan sehari-hari, saya belum menikah, hanya buat kebutuhan pribadi," ucapnya.

"Setelah kejadian itu tidak pernah lagi."

"Ini baru pertama, tidak ada korban lain," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved