Berita Viral
NASIB HM, Calon Pengantin di Sragen Ditangkap Sehari Jelang Ijab Kabul, Terancam 4 Tahun Penjara
Ya, HM (35) warga Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen membuat hati calon istrinya hancur.
HM pun mengaku hanya menjadi perantara, dimana uang modal Rp200 juta diberikan kepada seseorang lainnya, berinisial W warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
"Yang menggunakan W, saya sebagai perantara yang memberikan uang itu," jelas HM.
Baca juga: 4 Kapolsek yang Terima Sertijab dari Polres Langkat, Berikut Nama-namanya
Sementara itu, fee yang didapatkan HM digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Sudah 4 sampai 5 kali menerima fee, uang fee untuk kebutuhan sehari-hari, saya belum menikah, hanya buat kebutuhan pribadi," ucapnya.
"Setelah kejadian itu tidak pernah lagi."
"Ini baru pertama, tidak ada korban lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.