Berita Viral
Awalnya Bilang Tak Ada Kejanggalan, Kini Persada Hospital Malang Pecat Dokter AY yang Cabuli Pasien
Manajemen Persada Hospital Malang berubah sikap merespons kasus dokter AY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap dua pasien wanita.
Diketahui, kedua terduga korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Penasihat hukum terduga korban QAR, yakni Satria Marwan meminta Manajemen Persada Hospital minta maaf secara terbuka kepada korban.
Selain itu, Satria juga minta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.
Sejak kliennya melaporkan dokter AY pada Jumat (18/4/2025) lalu, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari dua saksi yaitu teman korban berinisial Y dan pegawai Persadal Hospital berinisial AK.
Tetapi ia sebagai kuasa hukum dari pelapor, belum mendapatkan informasi secara detail terkait hasil sementara dari penyelidikan tersebut.
"Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya," jelasnya, Rabu (23/4/2025).
Pihaknya pun berharap, agar kasus pelecehan seksual tersebut bisa segera terungkap sejelas-jelasnya. Apalagi dalam kasus tersebut, sudah ada korban lain yang melapor.
Sebagai informasi, selain QAR yang sudah melapor pada Jumat (18/4/2025), tidak lama disusul korban lain berinisial A pada Selasa (22/4/2025) lalu
Bedanya, QAR mengalami pelecehan tersebut pada tahun 2022 lalu dan korban A mengalami pelecehan di tahun 2023.
"Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," terangnya.
Dengan adanya dua laporan korban dengan terduga pelaku yang sama dan lokasi yang sama, pihaknya menganggap bahwa tingkat urgensi kasus ini untuk dapat segera diungkap.
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada korban lainnya yang merasa telah dilecehkan oleh dokter AY, untuk berani melapor ke polisi.
"Untuk korban lain, bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Dikabarkan Hilang, Cari Duit Karena Daerah Berutang |
![]() |
---|
MOTIF Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi Saat Tagih Angsuran, Sengaja Lepas Celana Korban |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 52 Perwira Tim Reformasi Polri, Kapolri Sigit yang Disarankan Diganti Jadi Pelindung |
![]() |
---|
Pakar Gizi Angkat Bicara Banyak Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Penyebabnya |
![]() |
---|
4 Temuan Terkait Makan Bergizi Gratis, Tanggapan Pakar Kesehatan hingga Dialihkan 10 Kg Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.