Berita Viral

SEPAK Terjang "Pablo Escobar" Probolinggo Kini Ditangkap, Transaksi Sabu Hampir Rp2 M Setiap Bulan

Dengan jumlah peredaran mencapai dua kilogram per bulan, nilai transaksi yang dilakukan jaringan ini bisa menembus Rp 1,8 miliar.

TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
DITANGKAP - BANDAR NARKOBA: Kobar saat mengenakan baju tahanan dan diborgol, Jum'at (25/4/2025). Tersangka dan komplotannya, bisa menjual sabu-sabu yang didapatnya dari Madura sebanyak 2 kilogram dalam satu bulan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah sepak terang 'Pablo Escobar" Probolinggo yang kini ditangkap.

Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Amir alias Kobar (38) ini bisa menghasilkan transaksi sabu hampir Rp2 M setiap bulannya,

Amir merupakan warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: NASIB KARIER Letjen TNI Kunto Usai Sang Ayah Try Sutrisno Turut Mengusulkan Pergantian Wapres Gibran

Ia berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Probolinggo

Selama hampir 10 bulan menjalankan bisnis haramnya, Amir yang dikenal dengan nama alias “Kobar”, telah menjadi sosok yang cukup dikenal di kalangan pengguna dan pengedar narkoba setempat.

Polisi menggerebek kontrakan Amir di Desa Gending, Rabu (23/4/2025). 

Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga merupakan kaki tangannya turut diamankan, yaitu Fajar dan Zam, yang juga berasal dari Kecamatan Gending, serta Saiful, warga Kecamatan Paiton.

Baca juga: Membanggakan, KKI Sumut Borong 4 Medali Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Ajang Seleknas 2025 Bekasi

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kobar diketahui mendapatkan pasokan sabu-sabu dari Pulau Madura.

Barang tersebut kemudian diedarkan ke berbagai kalangan di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Tersangka ini mendapat sabu-sabu dari Madura. Setiap satu kilogram sabu dibeli dengan harga sekitar Rp 650 juta, kemudian dijual kembali seharga Rp 800 juta hingga Rp 900 juta,” ungkap Wisnu, Jumat (25/4/2025).

Dengan jumlah peredaran mencapai dua kilogram per bulan, nilai transaksi yang dilakukan jaringan ini bisa menembus Rp 1,8 miliar.

DITANGKAP - BANDAR NARKOBA: Kobar saat mengenakan baju tahanan dan diborgol, Jum'at (25/4/2025). Tersangka dan komplotannya, bisa menjual sabu-sabu yang didapatnya dari Madura sebanyak 2 kilogram dalam satu bulan.
DITANGKAP - BANDAR NARKOBA: Kobar saat mengenakan baju tahanan dan diborgol, Jum'at (25/4/2025). Tersangka dan komplotannya, bisa menjual sabu-sabu yang didapatnya dari Madura sebanyak 2 kilogram dalam satu bulan. (TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi)

Fakta ini menunjukkan jaringan yang dikendalikan Kobar bukanlah kelas teri, melainkan bagian dari sindikat besar yang memiliki sistem distribusi terstruktur.

"Jelas ini sudah jaringan besar. Karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya dari jajaran yang berhasil mengungkap kasus ini," tambah Wisnu.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Amir menyatakan setiap pekan ia mampu mengedarkan sekitar 2,5 ons sabu.

Baca juga: Wanita Kesal dengan Permintaan Eks Kekasih Tunangannya di Hari Pernikahan, Calon Mertua Ikut Bela

Jika diakumulasi, dalam dua pekan saja ia bisa menjual hingga setengah kilogram barang haram tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved