Berita Viral
SEPAK Terjang "Pablo Escobar" Probolinggo Kini Ditangkap, Transaksi Sabu Hampir Rp2 M Setiap Bulan
Dengan jumlah peredaran mencapai dua kilogram per bulan, nilai transaksi yang dilakukan jaringan ini bisa menembus Rp 1,8 miliar.
“Kurang lebih sudah 10 bulan (menjalankan bisnis sabu-sabu). Setengah bulan bisa habis setengah kilo,” ujar Amir.
Edarkan Sabu di Kalangan Pelajar
Bandar Narkoba, Amir (38) alias Kobar warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polres Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, kegiatan ilegal ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menyentuh kalangan pelajar.
"Sabu-sabu yang dijual oleh tersangka bersama komplotannya dihargai Rp200 ribu per gram, baik kepada orang dewasa maupun pelajar. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba," ujar AKBP Wisnu, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Minum Obat Tradisional karena Gatal-gatal di Kulit, Wanita dan Bayinya Nyaris Kehilangan Nyawa
Selain uang tersangka juga menerima barang berharga sebagai alat pembayaran, termasuk sepeda motor.
Wisnu menjelaskan transaksi narkoba tersebut tidak terbatas pada uang tunai saja, melainkan juga bisa dilakukan dengan sepeda motor sebagai pembayaran.
"Beberapa sepeda motor telah disita sebagai barang bukti. Pembeli sabu-sabu ada yang membayar dengan sepeda motor, dan ini terungkap dalam pengembangan penyelidikan kami," tambah Wisnu.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Tuhan Sinemani Aku yang Dipopulerkan Narta Siregar ft Gitarena Ginting
Dalam penangkapan sejumlah barang bukti lain berhasil disita. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan tersangka dan komplotannya untuk melakukan transaksi, serta peralatan lain seperti timbangan dan alat hisap.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.