Polres Labuhanbatu
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Kurir Sabu 101 Gram di Pangkatan
Barang bukti sabu seberat 101,67 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dari tangan tersangka RR alias Kiting, Minggu (27/4/2025) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial RR alias Kiting (27), yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu, di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tersangka yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon putih.
Dari hasil penggeledahan, tim Opsnal Satresnarkoba menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 101,67 gram bruto, satu unit handphone POCO biru, lakban hitam, serta sepeda motor yang digunakan saat membawa narkotika tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang segera direspons tim di lapangan.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pelaku masih terus dilakukan," ujarnya.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.(Jun-tribun-medan.com).
Butuh versi PDF atau versi siap tayang di website?
Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.