Sumut Terkini

Tanggapan Gubsu soal Larangan Study Tour untuk Siswa, Bobby Nasution: Perlu Diperbaiki Sistemnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan akan memperbaiki sistem study tour dan perpisahan yang dilakukan setiap Sekolah Menengah dan Kejuruan Negeri.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
PERPISAHAN SEKOLAH: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai usai menghadiri rapat di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/4/2025). Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan akan memperbaiki sistem study tour dan perpisahan yang dilakukan setiap Sekolah Menengah dan Kejuruan Negeri.  

Selain itu,  seluruh sekolah SMA/K dan SlB Negeri  diimbau untuk menyelenggarakan  acara perpisahan dengan sederhana dan tidak ada pungutan biaya apapun dari sekolah. 

"Mengacu pada komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berfokus pada penguatan karakter serta kesejahteraan peserta didik, maka untuk menjaga keselamatan peserta didik dan mencegah potensi risiko perjalanan jarak jauh, serta memastikan prioritas penggunaan dana pendidikan bagi kebutuhan yang lebih esensial, seluruh satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara diimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan studi tour atau wisata akhir tahun pelajaran 2024/2025, baik di dalam maupun luar daerah," dalam keterangan SE yang di dapatkan  Tribun Medan, dari Disdik Medan, Senin (28/4/2025).

Untuk itu,  dalam edaran itu Disdik pun memberikan sejumlah solusi untuk merayakan kelulusan dengan cara sederhana.
 
"Satu,  Mengadakan kegiatan perpisahan atau pelepasan peserta didik dengan konsen sederhana, bermakna, dan penuh nilai kebersamaan di lingkungan sekolah," jelasnya.

Kedua, Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung penguatan karakter, kreativitas, dan bakat peserta didik seperti pentas seni, pameran karya, atau bakti sosial.

"Ketiga mengedepankan kegiatan yang memberi ruang refleksi atas proses belajar, sekaligus mempersiapkan peserta didik melangkah ke jenjang berikutnya dengan penuh semangat,"ucapnya.

Dalam surat itu, Disdik juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah. 

"Mengingat pentingnya hal dimaksud, agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi kepada Kepala Satuan Pendidikan di wilayah binaan masing-masing sekaligus melakukan pemantauan dengan baik dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,"tulisan dalam SE itu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SMA, Basir Hasibuan mengatakan, surat edaran ini telah dibagikan ke seluruh SMA/K dan SLB Negeri se Sumut. 

Diakuinya, sudah ada ditemukan sejumlah sekolah yang terlanjur mengutip. Sebab kutipan itu dilakukan sebelum SE dibagikan.

"SE larangan study tour  ke luar sekolah ini sudah kita bagikan. Tapi memang ada yang sudah terlanjur mengutip. Dan itu sudah kita minta untuk dikembalikan," jelasnya saat diwawancarai Tribun Medan,Senin (28/4/2025).

Ditegaskannya, jika tetap ad sekolah yang nekat untuk melakukan study tour perpisahan ke luar sekolah, maka pihak kepala sekolah akan dipanggil.

"Kecuali kasusnya siswa berinisiatif patungan untuk mengeluarkan uang itu tidak masalah ya. Yang bermasalah apabila sekolah ada yang melakukan pemaksaan melakukan   kutipan dengan membagikan surat edaran ke wali murid, itu dilarang," jelasnya.

Ditegaskan Basir, uang kutipan resmi yang terjadi di sekolah hanyalah uang SPP. Selebihnya dilarang.

"Diluar SPP, tidak boleh mengutip. Kalau murid yang ngumpul dana, Silakan. Tapi pihak sekolah tidak boleh intervensi, meminta dan memberikan surat edaran kutipan itu tidak boleh," tuturnya.

Basir menyampaikan, seluruh sekolah diimbau untuk melaksanakan kegiatan perpisahan di sekolah saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved