Kecurangan UTBK
Pakai Kacamata Khusus Lakukan Kecurangan, Joki UTBK di Kampus USU Dapat Upah Rp 10 Juta
Joki UTBK yang menjalankan aksinya di kampus USU mendapat upah Rp 10 juta jika berhasil menjalankan misinya. Mereka menggunakan kacamata khusus.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Abdan Syakuro
Dan tersangka Achmad Hanif Mufid menggantikan calon mahasiswa bernama Muhammad Andriansyah Effendy.
Menurut data di kepolisian, calon mahasiswa yang digantikan para pelaku ini diduga berasal dari luar Sumatera Utara.
Sebab, ada beberapa dokumen yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa berasal dari Bengkulu, Jawa Tengah dan Banjarmasin.
Adapun dokumen yang disita polisi yakni tiga lembar KTP, kemudian satu lembar surat keterangan dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu atas nama Nayla Afrilia Fahlefi.
Kemudian satu lembar surat keterangan dari SMA Negeri 1 Klaten Provinsi Jawa Tengah atas nama Alaniz Hafidza Wardanta.
Lalu satu lembar foto copy ijazah SMA Negeri 3 Banjarmasin atas nama Muhammad Andriansyah Effendy.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa sosok Raka yang memberi perintah pada Naufal.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 35 ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik atau Pasal 264 ayat (1) ke te atau Pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana.
Ancaman hukumannya delapan tahun penjara.
(CR9/Tribun-Medan.com)
Joki UTBK di Kampus USU Dapat Upah Rp 10 Juta, Pakai Kacamata Khusus Lakukan Kecurangan |
![]() |
---|
Penyelidikan Kecurangan UTBK USU Berlanjut, Kasat Reskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Bimbel |
![]() |
---|
LBH Medan Minta KPK Periksa Rektor USU Terkait Kecurangan UTBK dan Dugaan Keterlibatan Orang Dalam |
![]() |
---|
Kecurangan UTBK USU Terencana dan Sistematis, LBH Medan Curiga, Pelaku Kok Dipulangkan Begitu Saja |
![]() |
---|
Polsek Medan Baru dan USU Diduga Tutup-tupi Kecurangan UTBK, Belum Jelas Siapa Dalang Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.