Kecurangan UTBK
Penyelidikan Kecurangan UTBK USU Berlanjut, Kasat Reskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Bimbel
Polrestabes Medan kini mendalami dugaan keterlibatan bimbel (bimbingan belajar) dalam kasus kecurangan UTBK USU
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa memastikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus kecurangan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) di USU.
Menurut Fathir, saat ini penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan bimbingan belajar (Bimbel).
Fathir menegaskan, bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.
Baca juga: Kecurangan UTBK USU Terencana dan Sistematis, LBH Medan Curiga, Pelaku Kok Dipulangkan Begitu Saja
Namun, Fathir belum mau membeberkannya lebih lanjut.
Fathir bilang, dia belum bisa menjabarkan lebih detail kasus ini, karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Bimbel, nanti belum bisa kami sampaikan. Pokonya kami akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap tindakan itu," kata Fathir, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Kasus Kecurangan UTBK 2023, Polsek Medan Baru dan USU Malah Saling Buang Badan
Ia menerangkan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan hasil penyelidikan.
Sebab, pihaknya masih mencari bukti akurat atas kecurangan UTBK USU ini.
LBH Medan Minta KPK Periksa Rektor USU
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga ada tindakan korupsi dibalik aksi kecurangan calon mahasiswa USU saat mengikuti UTBK 2023.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, kasus yang saat ini terjadi di USU tidak jauh berbeda dengan kampus Universitas Negeri Lampung (Unila).
"Ini bukan baru pertama, mungkin masyarakat banyak mendengar contoh - contoh, seperti Rektor Unila yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan ditangkap KPK, terkait dugaan penerimaan mahasiswa," kata Irvan kepada Tribun-medan.com, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Kecurangan UTBK USU Terencana dan Sistematis, LBH Medan Curiga, Pelaku Kok Dipulangkan Begitu Saja
Ia menjelaskan, berkaca dari kampus Unila yang diduga melakukan tindakan korupsi dan melibatkan rektornya saat pelaksanaan UTBK, tidak tertutup kemungkinan, kampus USU juga diduga terlibat kasus yang sama.
Ditambah lagi, sampai saat ini pihak kampus USU seperti menutup-nutupi kasus tersebut, dan malah berdamai dengan ketujuh calon mahasiswa yang kedapatan curang itu.
"Itu tidak tutup kemungkinan ada problem lain yang ada di kampus - kampus yang ada di Indonesia, salah satu contoh yang saat ini sedang diperbincangan adalah di USU," sebutnya.
Baca juga: Polsek Medan Baru dan USU Diduga Tutup-tupi Kecurangan UTBK, Belum Jelas Siapa Dalang Kecurangan
Dikatakannya, secara aturan LBH Medan menilai penerimaan mahasiswa baru sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan riset dan teknologi, nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa Baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.