Langkat Terkini
Eks Pj Bupati Langkat Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Mebel Sekolah TA 2025 Senilai Puluhan Miliar
Eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy diduga terlibat dugaan korupsi proyek puluhan miliar pengadaan perabotan sekolah atau mebel.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sementara itu, pengadaan mebel atau perabotan sekolah tahun anggaran 2025 yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat diduga menjadi ajang korupsi, merupakan bentuk pengkhianatan kepada generasi muda.
Karenanya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sudah menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas) itu, wajib melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh.
Demikian disampaikan Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute, Abdul Rahim Daulay.
"Korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang layak jika uang rakyat yang seharusnya untuk mereka (generasi muda), justru dikorupsi," tegas Rahim.
Rahim pun prihatin melihat Disdik Langkat yang tega menjadikan proyek pengadaan mebel itu diduga hanya sebagai ajang korupsi.
Terlebih lagi, Disdik Langkat di era Saiful Abdi adalah contoh kasus korupsi yang sejatinya tidak boleh diulang kembali perilaku koruptif tersebut.
Dia menilai, proyek ini sejatinya menjadi upaya meningkatkan kualitas lingkungan belajar.
"Bukan diduga menjadi ajang memperkaya diri oknum pejabat yang tak bertanggung jawab. Anggaran puluhan miliar bukan nilai kecil, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi fisik, banyak sekolah di Langkat yang masih butuh perhatian serius, baik dari segi infrastuktur maupun fasilitas penunjang pembelajaran," serunya.
Karenanya, Rahim sebagai masyarakat Kabupaten Langkat mendukung penuh langkah Kejati Sumut yang saat ini tengah menelaah dumas tersebut.
"Ini harus ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh, transparan dan bebas dari intervensi politik. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat lama maupun baru, harus bertanggung jawab di depan hukum," kata Rahim.
Pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Disdik Langkat diduga menjadi ajang korupsi karena nilai anggarannya mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. Pasalnya, Disdik Langkat melakukan penganggaran sebanyak dua kali, tahun 2024 dan 2025.
Pada tahun 2024, proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar dianggarkan senilai Rp 9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama menguras anggaran sebesar Rp5,9 miliar. Ironisnya proyek pengadaan serupa kembali dilakukan tahun 2025.
Dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk proyek pengadaan mebel senilai Rp26 miliar dan Rp21 miliar. Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat.
"Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi.
"Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," pungkasnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Barak Narkoba di Langkat Banyak Ditemukan di Ladang atau Kebun, Begini Kata Bupati |
![]() |
---|
Delapan Jembatan di Langkat yang Menghubungkan Bukit Lawang-Tangkahan Diduga Mangkrak |
![]() |
---|
Ternyata Mesin Judi Disimpan di SDN Lau Damak sejak 2 Tahun Lalu, Plt Kadisdik Langkat Bungkam |
![]() |
---|
Kapolres Angkat Bicara terkait Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Mesin Judi |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras ke 74.500 Masyarakat, Satu KK Dapat 20 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.