Sumut Terkini
Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran Narkoba Diskotek Studio 21, 5 Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar membongkar praktik peredaran narkoba jenis ekstasi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar membongkar praktik peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Studio 21, yang berada di Jalan Parapat, Tong Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Sebanyak lima orang tersangka yakni, Jimmy Sitanggang alias Minok, Ricky Simanjuntak, Gofu, Richard dan Atan Makmur alias Ong ditangkap.
Selain menangkap tersangka, Polisi mengamankan 97 butir ekstasi dan pil happy five dari diskotek tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penggrebekan dilakukan pada Sabtu 26 April lalu dan yang pertama kali ditangkap ialah Ricky Simanjuntak.
Dari Ricky inilah didapat barang bukti 97 butir ekstasi.
"Awalnya kami berhasil menangkap tersangka pertama dengan inisial RS. Kita berhasil menangkap barang bukti yang ada padanya sekitar 97 butir ekstasi dan pil happy five,"ungkap Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (2/5/2025).
Usai ditangkap, Ricky mengaku mendapat barang haram tersebut dari Jimmy Sintanggang, yang merupakan salah satu manajer di diskotek tersebut.
Kemudian Polisi bergerak menangkap Jimmy, beserta tersangka lainnya Gofu, Richard dan Atan Makmur alias Ong.
Hasil penyelidikan, ekstasi yang dijual ke Studio 21 oleh Ricky dan Jimmy, ternyata didapat dari tersangka Gofu.
Sedangkan Gofu, diduga mendapatkan barang dari tersangka Atan Makmur.
Sebelum penggrebekan, ternyata mereka sudah menjual pil ekstasi kepada pelanggan dengan omzet penjualan sebesar Rp 9 juta.
Semua uang penjualan narkoba nantinya dikirimkan ke rekening tersangka Richard.
Meski sudah menangkap 5 tersangka, Polisi masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang terlibat.
"Dalam hal ini, kami dari Direktorat Reserse Narkoba sudah melakukan police line.Ada beberapa DPO lainnya jaringan narkoba, ekstasi kami lakukan pengembangan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Peradi Lantik 146 Advokat di Sumut, Ingatkan Integritas |   | 
|---|
| Pemprov dan DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebesar Rp 11,6 T |   | 
|---|
| Pematangsiantar Dapat Kuota Target Bangun 1.329 Rumah dari Program 3 Juta Rumah Prabowo |   | 
|---|
| Cara Licik Komplotan Maling di Medan Area Gasak Toko Pakan Kucing |   | 
|---|
| Wushu Sumut Buktikan Dominasi, Sumbang 11 Medali untuk Kontingen Sumut di PON Beladiri II |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.