Polres Labuhanbatu

Jejak Sabu di Lorong Sempit, Jalan Pengungkapan Narkotika Satnarkoba Polres Labuhanbatu

Waktu menunjukkan pukul 22.15 WIB, Rabu 30 April 2025, saat bayangan seorang pria berumur 35 tahun menyusuri gang sempit.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti lima paket sabu seberat 5,96 gram yang disita dari tangan MT alias Yopi di Lorong III, Aek Kanopan Timur. Operasi berlangsung pada malam hari dan dipimpin langsung oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA-Malam tak lagi sunyi di Lorong III, Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Waktu menunjukkan pukul 22.15 WIB, Rabu 30 April 2025, saat bayangan seorang pria berumur 35 tahun menyusuri gang sempit.

Ia tak tahu, langkah kakinya malam itu telah diintai oleh tim Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Geraknya terhenti—dan begitu pula usahanya mengedarkan sabu di tanah kelahirannya.

Pria itu berinisial MT alias Yopi. Petugas mendapati lima bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 5,96 gram bruto, dibungkus dalam sehelai tisu putih. Bersama barang bukti lain—sebuah ponsel Oppo dan sepeda motor Honda Beat hitam—Yopi digelandang ke Mapolres Labuhanbatu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Sat Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E., yang memang dikenal kerap memimpin penindakan langsung di lapangan. Penangkapan ini melengkapi rangkaian pemburuan pelaku peredaran narkotika yang gencar dilakukan aparat dalam beberapa pekan terakhir.

Dari hasil interogasi awal, Yopi mengaku bahwa sabu itu diperolehnya dari seorang pria berinisial J, warga Tanjung Balai. Kini, nama J berada dalam daftar buruan, dan jaringan yang membentang antar kota ini sedang diburu keberadaannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa penindakan semacam ini adalah komitmen institusinya. “Kami tidak beri ruang bagi pengedar. Setiap lorong, setiap sudut, akan kami sisir. Ini soal masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Di balik jeruji, Yopi akan menghadapi babak hukum selanjutnya sementara aparat terus membuka benang kusut jaringan yang membawanya masuk ke dunia gelap narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved