Polres Labuhanbatu
Jejak Sabu di Lorong Sempit, Jalan Pengungkapan Narkotika Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Waktu menunjukkan pukul 22.15 WIB, Rabu 30 April 2025, saat bayangan seorang pria berumur 35 tahun menyusuri gang sempit.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA-Malam tak lagi sunyi di Lorong III, Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Waktu menunjukkan pukul 22.15 WIB, Rabu 30 April 2025, saat bayangan seorang pria berumur 35 tahun menyusuri gang sempit.
Ia tak tahu, langkah kakinya malam itu telah diintai oleh tim Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Geraknya terhenti—dan begitu pula usahanya mengedarkan sabu di tanah kelahirannya.
Pria itu berinisial MT alias Yopi. Petugas mendapati lima bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 5,96 gram bruto, dibungkus dalam sehelai tisu putih. Bersama barang bukti lain—sebuah ponsel Oppo dan sepeda motor Honda Beat hitam—Yopi digelandang ke Mapolres Labuhanbatu.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Sat Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E., yang memang dikenal kerap memimpin penindakan langsung di lapangan. Penangkapan ini melengkapi rangkaian pemburuan pelaku peredaran narkotika yang gencar dilakukan aparat dalam beberapa pekan terakhir.
Dari hasil interogasi awal, Yopi mengaku bahwa sabu itu diperolehnya dari seorang pria berinisial J, warga Tanjung Balai. Kini, nama J berada dalam daftar buruan, dan jaringan yang membentang antar kota ini sedang diburu keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa penindakan semacam ini adalah komitmen institusinya. “Kami tidak beri ruang bagi pengedar. Setiap lorong, setiap sudut, akan kami sisir. Ini soal masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Di balik jeruji, Yopi akan menghadapi babak hukum selanjutnya sementara aparat terus membuka benang kusut jaringan yang membawanya masuk ke dunia gelap narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.