Berita Viral
KAPUSPEN TNI Kristomei Jelaskan Alasan Letjen Kunto Tetap Menjabat Pangkogabwilhan I
Kapuspen TNI Kristomei Sianturi menegaskan mutasi dan rotasi perwira TNI dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menjelaskan, adanya penyesuaian rotasi jabatan Pati TNI sehingga Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi kembali menetapkan jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus KSAD.
Dengan penyesuaian kebutuhan organisasi tersebut, Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Brigjen Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025).
Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,"sambungnya.
Oleh karena itu, Kapuspen TNI Kristomei menyampaikan agar pembatalan mutasi sebagian Pati TNI yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 tersebut murni kebutuhan organisasi.
Sebagaimana diketahui, dalam Keputusan Panglima TNI yang baru, Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025 itu, ada 7 perwira tinggi yang mutasinya dibatalkan. Salah satunya Letjen Kunto Arief Wibowo.
"Jadi (pembatalan) ini tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,"tegas Kapuspen TNI.

Tetap di posisi semula:
- Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
- Laksda TNI Hersan saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
- Laksda Krisno Utomo saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya.
Mereka adalah:
- Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II),
- Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal),
- Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal),
- Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).
Bukan Kejadian yang Pertama
Kapuspen TNI
Letjen Kunto Arief Wibowo
Pangkogabwilhan I
Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto
Alasan Letjen Kunto Batal Dimutasi
Mendadak Horor Rekonstruksi Mutilasi Tiara Angelina, Pintu Kamar Kos Buka-Tutup Sendiri |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Ini Arti dan Aturan Penggunaan Strobo |
![]() |
---|
Anggarannya Triliunan, Menguak Penyebab Siswa Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Terungkap Identitas 4 Pendemo yang Hilang, 2 Orang Sudah Ditemukan Eko dan Bima |
![]() |
---|
Vonis Korban Kena HIV, Modus Penipuan Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pasien Sampai Rugi Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.