Berita Viral

KAPUSPEN TNI Kristomei Jelaskan Alasan Letjen Kunto Tetap Menjabat Pangkogabwilhan I

Kapuspen TNI Kristomei Sianturi menegaskan mutasi dan rotasi perwira TNI dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok.pribadi
KAPUSPEN TNI: Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI saat berjabat tangan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di India beberapa waktu lalu. (dok.pribadi) 

Pembatalan Surat Keputusan Panglima TNI terkait pengaturan penempatan prajurit, juga pernah terjadi pada Desember 2024 lalu.

Kala itu, melalui surat keputusan Panglima Nomor 1545/XII/2024, Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Namun, belum sempat dilantik Presiden Prabowo Subianto, Letjen Nugroho kemudian dimutasi kembali menjadi Perwira di Mabes TNI Angkatan Darat. 

Mutasi kilat itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/1/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved