Berita Viral
Terkuak Fakta Motif Asmara di Balik Tewasnya Dwi Hastuti, Pengakuan Pelaku Geger
Terkuak fakta dan motif dibalik kasus pembunuhan Dwi Hastuti (48). Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Februari 2025
"Dia mengejar saya untuk dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak dan istri."
"Alasan lain saya punya pinjaman Rp15 juta," ungkapnya.
Hasil Autopsi Korban Pembunuhan
Penyebab Dwi Hastuti meninggal yang kemudian jenazahnya dikubur di belakang rumah warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri itu dikarenakan mengalami luka di bagian kepala.
Seperti diketahui, warga sekitar sempat digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) yang merupakan warga Baturetno di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, jenazah telah diautopsi di RSDM Surakarta usai pembongkaran liang tempat korban dikubur dan ditimpa cor pada Kamis (1/5/2025) dini hari.
"Hasil autopsi menyebut jika penyebab kematian korban karena luka di bagian kepala."
"Kemudian karena dibekap itu mungkin yang bersangkutan mati lemas," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025) siang.
Dia menerangkan, ada beberapa kemungkinan penyebab kematian korban sebelum akhirnya dikubur di lahan belakang rumah.
Apakah itu lantaran kepala korban yang terbentuk pondasi belakang rumah atau mati lemas karena dibekap oleh pelaku saat cekcok.
Saat ditanya adanya kabar bahwa korban dalam kondisi hamil, terang Iptu Agung, membantahnya alias tidak benar.
Pasalnya, hasil autopsi tidak menyebutkan bahwa korban dalam kondisi hamil.
Dia menambahkan, jenazah telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai.
Hasil Keterangan Orangtua Pelaku
Diberitakan sebelumnya, kasus mayat di pekarangan belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terungkap dari keterangan orangtua pelaku.
Seperti diketahui, warga sekitar digemparkan dengan adanya penemuan mayat wanita, Dwi Hastuti (48) di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (1/5/2025) pukul 01.30.
Pantauan di lokasi tampak garis polisi masih terpasang di rumah tempat penemuan mayat itu pada Jumat (2/5/2025) siang.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, semula polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.
Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific investigation.
Di sisi lain, polisi juga meminta keterangan orangtua Dwi Hastuti.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keluarga melihat korban terakhir kali keluar rumah dengan tersangka.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan orangtua tersangka, Gimin.
"1 Mei 2025 kami mengungkap tabir hilangnya seorang berinisial DH."
"Telah meninggal dikubur di belakang rumah orangtua pelaku pembunuhan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).
Dari hasil keterangan orangtua tersangka, terangnya, korban dikubur di belakang rumah dekat kandang itik.
Polisi lantas melakukan pembongkaran.
Dia menuturkan, proses pembongkaran berlangsung sekira 2,5 jam atau hingga pukul 03.00 pada Kamis (1/5/2025).
Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban ditimpa cor.
Polisi menemukan tas saat membongkar liang tersebut.
Tas tersebut berisi KTP milik korban, kartu ATM, dan kartu identitas lainnya.
"Dikuburkan di liang, jadi yang atas cor-coran ditutupi papan."
"Jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik."
"Kedalaman (liang) sekira 1,5 meter," terangnya.
Kasatreskrim menerangkan, korban dan tersangka sempat terlibat cekcok sebelum kejadian.
Diketahui kedatangan korban dan pelaku ke rumah tersebut dalam rangka membicarakan permintaan korban.
Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.
Akan tetapi tersangka bingung lantaran sudah berkeluarga hingga terjadinya cekcok antara keduanya.
Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.
"Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka insial J untuk dinikahi."
"Tersangka bingung karena sudah memiliki keluarga," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas Iptu Agung, pelaku khilaf kemudian mencekek dan membekap korban saat cekcok tersebut.
Kemudian korban jatuh dan kepala membentur pondasi di belakang rumah.
Pelaku melancarkan aksinya pada 11 Ferbruari 2025 atau 3 hari sebelum adanya laporan orang hilang ke kepolisian.
"Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri," ucapnya.
Warga sekitar, Andika Wisnu kaget mendengar kabar adanya penemuan mayat di rumah tetangganya itu.
Dia mendapatkan kabar itu dari polisi yang berada di sekitar lokasi pada Kamis (1/5/2025) dini hari.
Menurutnya, pelaku jarang berkunjung ke kediaman orangtuanya karena telah tinggal bersama keluarganya.
Dia mengungkapkan, orangtua pelaku tinggal seorang diri di rumah tersebut.
"Paling ke sini cuma jenguk orangtua, tapi jarang," imbuhnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.