Berita Viral
Koperasi Merah Putih Launching 12 Juli 2025, Berikut Besaran Gaji Pengurus Koperasi dan Cara Daftar
Disebut-sebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Benarkah demikian?
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap, pemerintah mempertimbangkan untuk menempuh langkah yang hati-hati dalam mewujudkan program koperasi ini.
Hal itu dinilai penting untuk menghindari persoalan dalam pengelolaan koperasi, seperti kredit macet, moral hazard, dan lainnya.
"Ini semua penting kita ingatkan karena kita berkepentingan untuk menyukseskan program ini," tuturnya.
Launching 12 Juli 2025
Koperasi Desa Merah Putih akan dilaunching tepat pada Hari Koperasi yakni pada pada 12 Juli 2025.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan saat bertemu dengan kader ribuan Gerindra se-Jawa Tengah (Jateng) dalam acara halalbihalal dan apel kader di Hotel Mercure, Sukoharjo, Minggu (20/4/2025).
"Bulan Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional akan dilaunching Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Ferry mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia.
Ditargetkan ada pengawas mininal 3 orang dan pengurus 5 orang pada Juli 2025.
"Ditargetkan bulan Juli sudah terbentuk koperasinya plus pengurus, ada pengawas minimal 3 orang dan pengurus minimal 5 orang, sedangkan anggota sebanyak-banyaknya," ucapnya.
"Kegiatan utama koperasi desa di antaranya kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, logistik desa atau kelurahan," ungkapnya.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.