Deli Serdang Terkini

Billboard Raksasa Tak Berizin di Tanjung Morawa Ditertibkan, Butuh 3 Hari untuk Merobohkannya

Billboard raksasa yang ada di simpang Abadi Kecamatan Tanjung Morawa dibongkar sampai tidak bersisa. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
TERTIBKAN BILBOARD: Alat berat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Deliserdang mengangkut kaki bilboard raksasa saat penertiban di wilayah Tanjung Morawa, Selasa (6/5/2025). Penertiban ini dilakukan karena pengusaha tidak punya izin dan membayar pajak. 

Terakhir bagian yang ditumbangkan adalah bagian kaki-kakinya. Bentuknya bulat dengan diameter hampir setengah meter.

Karena cukup berat bagian kaki-kaki bilboard ini ditumbangkan pakai alat berat termasuk setelah tumbang diangkat dengan menggunakan alat berat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang untuk bisa dinaikkan ke truk. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved