Berita Viral

Jonathan Frizzy Sakit Apa? Pakai Sarung Saat Digiring Polisi Hingga Kesulitan Berjalan

Jonathan Frizzy kini menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan obat keras bersama 3 orang lainnya.

|
Grid.ID/ Hana Futari
PAKAI SARUNG- Jonathan Frizzy pakai sarung saat digiring polisi di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025). Terkuak ia baru saja menjalani operasi 

Pria berdarah Batak itu tampak menahan sakit di area bokongnya. 

Meskipun demikian Jonathan Frizzy tetap menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kapolres Sibolga Lakukan Kunjungan Kerja ke Kapal Antareja 7007 Milik Baharkam Polri

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap Jonathan dilakukan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (3/5/2025). Jonathan Frizzy kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga terlibat dalam kasus penggunaan obat keras dalam vape.

Baca juga: PESAN Agus Buntung ke Sang Istri Jelang Sidang, Kini Dituntut 12 Tahun Penjara Padahal Baru Menikah

Adapun obat keras itu berupa etomidate.

Atas pelanggaran itu, pesinetron yang biasa disapa Ijonk ini terancam hukum pidana maksimal 12 tahun penjara.

Hal ini dijelaskan secara rinci oleh pakar farmakologi dan farmasi klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati.

Baca juga: Viral Aksi 3 Orang Guru Mengumpat Muridnya di Restoran, Tak Segan Mengolok-olok Pekerjaan Ayah Siswa

Ia menerangkan, etomidate adalah obat anestesi (obat bius) intravena (disuntikkan ke pembuluh darah).

Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misalnya di ruang ICU atau gawat darurat.

"Fungsi utamanya adalah membuat pasien tidur (anestesi) dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak," tutur dia kepada Tribunnews.com, Senin (5/5/2025).

Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular misalkan pada kondisi pasien syok dan trauma berat.

DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com)

Etomidate bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf).

Bahaya etomidate jika disalahgunakan

Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved