Polres Labuhanbatu

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Usut Dugaan Kekerasan Keluarga, DR Dilaporkan Aniaya Adik Kandung

Petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu saat melakukan olah TKP dugaan kasus kekerasan dalam keluarga yang melibatkan DR. Penyelidikan terus berlanjut

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu tengah menangani kasus dugaan tindak kekerasan dalam keluarga yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial DR terhadap adik kandungnya sendiri.

Kasus ini kini telah resmi masuk dalam proses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/506/IV/2025/RTL.

Begitu menerima informasi awal, tim penyidik Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

Sejumlah tindakan yang telah dan tengah dilakukan antara lain pemeriksaan terhadap pelapor, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk terlapor DR.

Kemudian, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pencarian barang bukti terkait peristiwa kekerasan, gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini akan berjalan secara profesional dan transparan, sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menjaga situasi yang kondusif di wilayah Labuhanbatu.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada aparat. Semua akan ditangani dengan seadil-adilnya," ujar perwakilan Humas Polres Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved