Berita Viral

Terkuak Bahaya Obat yang Digunakan Artis Jonathan Frizzy, Dokter Ungkap Ternyata Obat Bius Suntik

Obat yang digunakan pesinetron Jonathan Frizzy ternyata tergolong obat keras. Dokter mengungkap bahayanya.

Editor: Salomo Tarigan
Grid.ID/ Hana Futari
PAKAI BAJU ORANYE - Jonathan Frizzy di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025). Ia kini memakai baju oranye sebagai tersangka pengguanan obat keras 

Juga tidak ada data keamanan untuk penggunaan inhalasi.

"Kesimpulannya vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate," ungkap dia.

Peran Jonathan Frizzy

 Inilah peran Jonathan Frizzy dalam kasus vape isi obat keras.

Ternyata Jonathan Frizzy sudah terlibat dari awal.

Kini kekasih pesinetron Ririn itu terancam 12 tahun penjara.

Baca juga: TERBARU Nasib Agus Buntung, Dituntut Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Pesinetron Jonathan Frizzy disebut tak hanya menyiapakan grup Whatsapps untuk mendapatkan zat etomidate dari Malaysia.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan zat tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.

DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com)

Bahkan Ijonk juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut setibanya di Indonesia.

"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu dalam rilis kasus pada Senin (5/5/2025).

"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.

Ijonk juga mempersiapkan dan memonitor grup Whatsapp hingga memberikan fasilitas ke beberapa orang suruhannya.

Baca juga: Sidang Dosen Bunuh Suami di Medan, Polisi Temukan Bercak Darah di Kamar Korban


"Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.

"Lalu keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved