Sumut Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Beri Santunan JKK dan JKM Ratusan Juta ke Ahli Waris

Tidak hanya JKK, ahli waris itu juga menerima jaminan hari tua sebesar Rp 2.042.660 dan manfaat beasiswa senilai Rp 85.500.000. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
MENYERAHKAN SANTUNAN - Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyerahkan santunan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kecelakaan kematian (JKM) kepada ahli waris, Rabu (7/5/2025). Penyerahan santunan itu dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara. 

"Jadi sangat sederhana tapi alhamdulillah dapat terlaksana. Terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dan perusahaan yang telah membantu terlaksananya acara ini. Semoga dengan ini, pekerja dan perusahaan semakin baik, semakin sejahtera," tambahnya. 

Menanggapi pernyataan SBNI, Staf Ahli Wali Kota Binjai, Harimin Tarigan meminta untuk dimaklumi. Alasannya, efisiensi anggaran.

"Insya Allah kita sampaikan (permintaan buruh dapat ditampung APBD untuk Peringatan Mayday," tandasnya.

Akhir kegiatan ditutup undian doorprize dengan beragam hadiah dan penyerahan paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved