Sumut Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Binjai Beri Santunan JKK dan JKM Ratusan Juta ke Ahli Waris
Tidak hanya JKK, ahli waris itu juga menerima jaminan hari tua sebesar Rp 2.042.660 dan manfaat beasiswa senilai Rp 85.500.000.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyerahkan santunan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kecelakaan kematian (JKM) kepada ahli waris, Rabu (7/5/2025).
Penyerahan santunan itu dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara.
Adapun ahli waris yang menerima JKK dari Almarhum TMHD Rizky Syahputra Maja, karyawan Marsiurupan Sukses Abadi (Wow Holiday) dengan nilai santunan sebesar Rp 143.085.280.
Tidak hanya JKK, ahli waris itu juga menerima jaminan hari tua sebesar Rp 2.042.660 dan manfaat beasiswa senilai Rp 85.500.000.
Kemudian untuk penerima JKM dari ahli waris Almarhumah Suriati, karyawan Pinang Jaya senilai Rp42 juta dan juga mendapat manfaat beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 137 juta.
Peringatan Mayday yang digelar Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bersama Serikat Buruh Nasional Indonesia itu, berkolaborasi dengan pemerintah kota dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sederhana di Binjai.
"Ini adalah santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan yang pekerjanya terdaftar sebagai peserta. Penyerahan santunan sudah selesai tapi hari ini kita berikan secara simbolis di depan semua buruh," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah.
Karena itu, Syarifah mengajak kepada pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, pekerja melalui ahli warisnya dapat menerima santunan jika terdaftar dalam kepesertaan.
"Tidak hanya JKK dan JKM, dari program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada anak pekerja (yang terdaftar) untuk 2 orang anak yang dibiayai BPJS Ketenagakerjaan pendidikannya dari mulai TK sampai selesai kuliah. Ini program kita dan kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan," sambungnya.
Ia juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada buruh di Kota Binjai atas dedikasi, kerja kerasnya dan kontribusinya. Bagi Syarifah, Mayday bukan hanya sekadar peringatan seremoni saja.
"Namun juga momentum penting dalam meraih hak-hak mendapat perlindungan jaminan sosial untuk pekerja. Pekerja merupakan aset perusahaan, kalau tidak ada pekerja tentunya perusahaan tidak berjalan," ujar Syarifah.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kepesertaan, agar semakin banyak pekerja terlindungi dari risiko sosial yang mungkin terjadi, salah satunya risiko dalam bekerja. Kami terus menjalin sinergi dengan serikat pekerja, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja. Pada peringatan Mayday tahun ini, mari kita jadikan untuk terus menjadi semangat pekerja, kami akan terus hadir dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja," sambungnya.
Sementara, Ketua Panitia, Setiawan Sitepu dari Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) menjelaskan, Peringatan Mayday tahun 2025 ini digelar secara sederhana karena sumber dana berasal dari partisipasi buruh dan perusahaan.
"Dana benar-benar sangat minim, kalau bisa tahun depan masuk dalam APBD, karena Langkat, Deliserdang, Medan apalagi Sumut, sudah ditampung (APBD untuk Peringatan Mayday). Mohon disampaikan pak staf ahli kepada pak wali, karena saya lihat Mayday is Kolaborasi Dah, tapi tidak ada kolaborasinya, karena tidak ada dukungan," ucap Setiawan.
Diduga Dikeroyok, Pria Inisial JS Meninggal Dunia di Areal Warung Tuak di Samosir |
![]() |
---|
Pakar Hukum Januari Sihotang: Istilah Penonaktifan DPR Tidak Dikenal di UUMD3 |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Mutia Pratiwi Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Berikut Uraiannya |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sumut: DPR Temui dan Kabulkan Tuntutan Massa |
![]() |
---|
BESOK, Pemko Siantar Liburkan Sekolah Buntut Potensi Kisruh yang Menjalar ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.