Polda Sumut
160 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita, Polda Sumut Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Vape
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtama bersama Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH memimpin konferensi pers
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN–Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara mencetak capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang 1 Januari hingga 7 Mei 2025, sebanyak 322 kasus narkoba berhasil diungkap, dan 499 tersangka dari berbagai jaringan ditangkap.
Dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025), disampaikan bahwa barang bukti yang disita mencapai 160,669 kg sabu, 6,079 kg ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi, dengan nilai ekonomi sekitar Rp189,7 miliar. Dari operasi ini, diperkirakan lebih dari 870 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas nasional, sesuai arahan Presiden dan Kapolri. Ia menyebut jaringan narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda, dan berkomitmen menutup semua celah peredaran, terutama di wilayah pesisir timur yang rawan jadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.
“Polda Sumut akan terus bertindak tegas dan konsisten. Tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyoroti munculnya modus baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape, yang sulit terdeteksi dan menyasar generasi muda.
“Liquid vape narkotika bisa digunakan tanpa terendus. Ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan kewaspadaan dari keluarga dan sekolah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara atas hasil luar biasa ini.
Menutup konferensi, Brigjen Rony mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan masa depan bangsa.
Ia memastikan seluruh tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Musnahkan Barang Bukti Sabu
Dirnarkoba Polda Sumut
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanju
Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan
Menembus Batas Negeri, Menjaga Pahlawan Devisa: Polri Perkuat Perlindungan PMI di Hong Kong |
![]() |
---|
Propam Polda Sumut Gelar Operasi Gaktibplin di Polres Sibolga, Tegakkan Disiplin Internal Polri |
![]() |
---|
Brimob Sumut Kirim Atlet IKuti Ajang Bergengsi Kapolri Cup Judo 2025 |
![]() |
---|
Brimob Polda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Sembako dalam Jumat Berkah |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Prarekonstruksi di THM EvoStar Siantar, Ungkap Pemesanan Ekstasi Lewat DPO Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.