Berita Viral
NASIB Kay Mahasiswi ITB Ditangkap Unggah Meme Jokowi-Prabowo Ciuman, Pakar Hukum: Tak Bisa Dipidana
Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa SSS pelaku pengunggah meme Prabowo dan Jokowi ciuman tidak bisa dipidanaka
Ketua Keluarga Mahasiswa ITB, Farell Faiz tak memberi banyak komentar terkait penangkapan SSS.
Dia hanya membenarkan adanya peristiwa penangkapan mahasiswi berinisial SSS oleh Bareskrim Polri pada Selasa lalu.
"Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi," kata Farell Faiz dikutip dari Tribunjabar.id, Jumat (9/5/2025).
Orang Tua Datang ke Kampus
Kepala Biro Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief mengatakan orangtua SSS sudah datang ke ITB hari ini Jumat (9/5/2025).
Dalam pertemuan bersama pihak kampus, orangtua SSS menyatakan permintaan maaf.
"Pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf," ucapnya.
Pihak ITB pun telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak atas kasus yang menimpa mahasiswinya.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ucapnya.
Mabes Polri sebelumnya membenarkan jika pihak Bareskrim menangkap seorang wanita berinisial SSS.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
SSS Masih Diperiksa
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap SSS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan mahasiswi berinisial SSS tersebut.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Kamis (8/5/2025) malam.
"Tersangka melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Trunoyudo, Jumat, dilansir Tribrata News.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Mahasiswi ITB ditangkap kasus meme Prabowo dan Jok
meme Prabowo dan Jokowi ciuman
mahasiswi ITB
Abdul Fickar Hadjar
VIRAL Pak Polisi Pecahkan Kaca Truk, Curiga Angkut BBM Ilegal Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Fantastis Djamari Chaniago Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Isi Handphone Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren, Sang Kakak Cek SIM Card |
![]() |
---|
NASIB Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek Sampai Babak Belur, Ayahnya yang Polisi Cuma Diam Nonton |
![]() |
---|
PENYEBAB Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri Sampai Rugi Rp30 Juta, Ternyata Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.