Berita Viral
TNI Kerahkan Pasukan Untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, Buntut Kasus Pengepungan Oleh Oknum Brimob?
TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Perintah ini menimbulkan spekulasi terkait pengepungan kejaksaan tahun lalu.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Nama 13 Korban Tewas Ledakan Bom Kedaluwarsa, 4 TNI dan 9 Warga Sipil
Baca juga: Polantas Medan Bripka Horas Manullang Minta Pelanggar Lalu Lintas Transfer Uang, Ini Kata Kasat
Dikutip dari kompas.com, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucap dia.
Kerja sama TNI Kejaksaan Agung diatur Mabes TNI menerbitkan surat telegram nomor ST/1192 dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang ditujukan untuk para Pangdam sejak Sabtu (10/5/2025) malam.
Surat telegram ini memerintahkan agar mengerahkan prajurit TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejari.
Di dalamnya termuat penjelasan bahwa dasar diterbitkannya surat telegram itu adalah Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Juga disebutkan perintah kepada jajaran untuk menyiapkan mengerahkan personel beserta peralatan dan perlengkapannya.
Personel yang diminta disiapkan dan dikerahkan adalah satu Satuan Setingkat Pleton (30 personel) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari.
Juga diinstruksikan penugasan tersebut dilakukan pada minggu pertama Mei 2025 sampai selesai.
Dalam instruksi selanjutnya, personel yang ditugaskan bersal dari satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.
Kejaksaan Tinggi
TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksa
Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI
Tribun-medan.com
NASIB Silfester Matutina, Akan Ditangkap Besok saat Sidang PK? |
![]() |
---|
NASIB Lopo Aris Wibowo Perangkat Desa yang Pamer Mobil Kini Minta Maaf: Saya Sudah Dipanggil Lurah |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Berpesan Agar Pendidikan Kevin Silaban Diperhatikan: Sebagai Teladan Harus Dirawat |
![]() |
---|
DEMO Kenaikan PBB Jilid II di Pati Batal, Inisiator AMPB Sepakat Damai Tak Tuntut Lagi Bupati Mundur |
![]() |
---|
SURVEI Litbang Kompas: Kepuasan Masyarakat ke Dedi Mulyadi Tinggi, Tapi Tak Tuntaskan Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.