Berita Viral
Ingat Retno Listyarti? Dulu Dipecat Ahok Sebagai Kepsek, Kini Kritik Program Dedi Mulyadi Soal Barak
Terkini, Retno mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membawa siswa nakal ke barak militer.
Dikutip dari website resmi KPAI, Retno Listyarti lahir di Jakarta pada 24 Mei 1970.
Retno dikenal publik selama ini sebagai praktisi dan aktivis pendidikan,
Retno lulus S1 IKIP Jakarta (1994), tepatnya dari FPIPS, jurusan PMP-KN.
Retno kemudian melajutkan studi pasca sarjana di Universitas Indonesia jurusan Kajian Islam dan Timur Tengah, lulus tahun 2007.
Sebelum menjadi komisioner KPAI, Retno aktif di pendidikan selama 23 tahun.
Adapun pengalamannya pernah menjadi guru di SMPN 69 Jakata, SMA Labshool Rawamangun Jakarta dan SMAN 13 Jakarta (1994-2017).
Dia pernah menjabat Kepala SMAN 76 Jakarta Timur (2014) dan Kepala SMAN 3 Setiabudi Jakarta Selatan (2015).
Baca juga: 4 dari 13 Korban Tewas Ledakan Amnusi Belum Diketahui, Keluarga Diminta Bawa Foto hingga Sikat Gigi
Retno juga dikenal sebagai aktivis pendidikan yang kerap mengadvokasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang dianggap melanggar hak-hak anak,
seperti kebijakan Ujian Nasional (UN), kebijakan Sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), kebijakan Lima Hari Sekolah, dan lain-lain.
Retno bersama oganisasi profesinya –FSGI juga kerap mengadvokasi berbagai kasus kekerasan pada anak didik dan diskriminasi yang dialami rekan-rekan pendidik.
Retno memiliki sejumlah pengalaman berorganisasi seperti menjadi Ketua KIRJU (Kelompok Ilmiah Remaja Jakarta Utara), Ketua Umum Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas FSGI.
Retno Listyarti pernah dipecat sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta atas perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pada Mei 2015, Ahok memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang saat itu dijabat oleh Arie Budiman untuk mencopot Retno karena meninggalkan sekolah saat Ujian Nasional untuk memenuhi undangan wawancara dari stasiun televisi swasta.

Retno Listyarti lalu berharap nama baiknya pulih setelah memenangi gugatan mengenai pemecatannya di tingkat Mahkamah Agung.
Retno menggugat surat pemecatan yang menyebut dia melakukan pelanggaran berat, yang tidak terbukti di pengadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.