Sumut Terkini

2 Pejabat Polres Asahan Diadukan ke Propam Polda Sumut, Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

Kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya sudah diadukan melalui aduan masyarakat

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PELECEHAN TAHANAN: Alamsyah (2 dari kiri) saat diwawancarai di depan gedung Bid Propam Polda Sumut soal 2 Perwira Polres Asahan diduga melecehkan tahanan wanita, Kamis (15/5/2025). Ia menyebut 2 pejabat Polres Asahan melakukan pelecehan seksual secara langsung dan verbal ke kliennya berinisial LS (23) yang merupakan tersangka kasus narkoba. 

Setelah LS datang ke ruang kerja, Ipda S malah diduga menciuminya hingga mengajaknya bersetubuh.

Dugaan pelecehan ini berlangsung setelah 2 pekan LS ditahan.

"Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba. Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami."

Mengenai kasus ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya akan memeriksa aduan korban yang diadukan melalui kuasa hukumnya.

"Kami cek dulu ya,"kata Kompol Siti.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved