Sumut Terkini
Cerita Sri Wahyuni Korban Kebakaran di Dairi, Status Pengobatan Berubah Jadi Umum Usai Diputus BPJS
6 korban itu adalah Azwar (suami Sri Wahyuni), Suci Aulia Putri, Nabila Sabrina, Lolo Lingga, Alhasdi, dan Kreman Limbong.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Bak jatuh tertimpa tangga, itulah yang dirasakan Sri Wahyuni bersama 6 korban lainnya yang tertimpa musibah kebakaran, di rumah makan miliknya yang berlokasi di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (16/5/2025).
6 korban itu adalah Azwar (suami Sri Wahyuni), Suci Aulia Putri, Nabila Sabrina, Lolo Lingga, Alhasdi, dan Kreman Limbong.
Kepada Tribun Medan, Sri Wahyuni menceritakan musibah yang menimpa dirinya. Saat itu, salah seorang dari mereka sedang memasak telur dadar di dapur pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025 sekira pukul 11.00 WIB.
Namun, saat hendak mengganti tabung Gas LPG, cairan gas keluar dari dalam tabung sehingga membuat suasana menjadi panik.
Azwar yang mengetahui hal tersebut langsung berupaya mengeluarkan tabung gas tersebut. Mengingat lokasi dapur yang minim akan ventilasi udara, Azwar sempat berniat membawa tabung gas tersebut keluar dari rumah makan tersebut.
"Namun karena diluar sedang ramai, takut terkena orang lain lalu di bawa kembali masuk ke kamar mandi. Lalu suami saya menenggelamkan di bak mandi, " kata Sri.
Saat itu seluruh kompor sudah dalam keadaan padam. Namun, terdapat 1 kompor yang biasa digunakan untuk memasak air minum masih dalam keadaan menyala.
Seketika api menyambar seluruh isi dapur dan mengenai 7 korban termasuk Sri Wahyuni. Kondisi paling parah dirasakan Azwar karena berdekatan langsung dengan tabung gas LPG itu.
"Suami saya yang paling parah karena dekat dengan tabung gas itu. Mungkin cairan gas itu sudah ikut bercampur dengan udara, sehingga api dengan cepat menyambar, " katanya.
Seketika suasana menjadi panik, namun Azwar yang terkena luka bakar sekitar 98 persen masih sempat memadamkan api. Sementara Sri Wahyuni yang terkena luka bakar sekitar 45 persen langsung membawa Azwar ke RSUD Sidikalang.
Dengan berbekal BPJS Kesehatan, ketujuh korban itupun kemudian dirujuk ke beberapa rumah sakit yang ada di Kota Medan.
Azwar dan Sri Wahyuni sempat dirujuk ke RSUP Adam Malik. Namun karena kondisi kamar yang penuh, pasangan ini pun dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih.
Disana, mereka sempat mendapat perawatan medis dan sempat menjalani operasi.
"Awalnya suami saya dulu yang operasi, karena kondisinya paling parah. Lalu kemudian saya di operasi, " katanya.
Selesai operasi, keduanya langsung dibawa keruangan yang berbeda. Sri karena mengalami luka bakar yang tidak cukup parah, harus dibawa ke ruang inap biasa.
Sementara sang suami dibawa ke ruangan khusus yang dibatasi dengan dinding kaca.
Korban lainnya juga dibawa ke rumah sakit yang ada di Kota Medan. Suci Aulia dibawa ke RSUP Adam Malik, dan menjalani perawatan medis disana.
Setelah menjalani perawatan medis selama 3 hari, pihak rumah sakit Bina Kasih kemudian marah - marah kepada keluarga Sri Wahyuni.
Hal itu terjadi setelah pihak rumah sakit mengetahui bahwa salah satu korban ternyata pekerja di rumah makan tersebut, dan harus ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tidak ada BPJS Ketenagakerjaan. Karena kami kan hanya rumah makan kecil. Bahkan kami yang awalnya dilayani menggunakan BPJS Kesehatan, harus diganti ke BPJS Ketenagakerjaan, " katanya.
Mengingat tidak ada BPJS Ketenagakerjaan, para korban akhirnya mendapat perawatan medis dengan status pasien umum.
Karena uang pengobatan yang sudah mencapai puluhan juta, Sri Wahyuni mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Alhasil, pihak rumah sakit pun menghentikan proses pengobatan Sri Wahyuni dan Azwar.
"Saya yang biasanya mendapat obat yang disuntik 3 kali sehari, sudah tidak ada lagi. Suami saya yang awalnya dirawat di ruang ICU, kini dipindahkan ke ruangan biasa, " katanya.
Karena kondisi ruangan yang cukup panas, membuat kedua pasangan itu menjadi tersiksa. Luka bakar yang perih dan ruangan yang panas seakan menyiksa mereka.
"Itu seperti di neraka. Luka bakar yang perih, ditambah suhu udara yang panas, buat kami jadi tersiksa, " katanya sambil menangis.
Mereka pun harus mendapat perawatan medis dengan seadanya, asalkan harus deposit terlebih dahulu. Jika tidak, maka pasangan suami istri ini tidak dilayani.
"Harus deposit dulu kami. Awalnya Rp 5 juta, kemudian ada dapat bantuan dari keluarga, kami bayar Rp 8 juta, " katanya.
Setelah berjuang selama 10 hari, Azwar pun kemudian menghembuskan nafas terakhirnya. Derita Sri Wahyuni pun tak sampai situ. Dirinya sempat kesulitan membawa jasad sang suami ke Sidikalang karena terkendala biaya yang belum lunas.
Jenazah Azwar sempat tertahan selama 15 jam karena terkendala biaya tunggakan yang diperkirakan mencapai Rp 140 juta yang masih tersisa di rumah sakit.
Sri Wahyuni pun berupaya meminjam uang kesana - kemari. Bahkan sempat menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan.
Namun, sertifikat itu ditolak karena masih tersangkut hak waris. Hingga pada akhirnya, ada teman Sri Wahyuni yang menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan, sehingga sang suami bisa dibawa pulang ke Sidikalang untuk disemayamkan.
Setibanya di Sidikalang, supir ambulans yang ditugaskan untuk mengambil sertifikat itu .
Sementara itu, Suci Aulia yang sebelumnya dirawat di RSUP Adam Malik juga menghembuskan nafas terakhirnya. Jasad Suci sudah dibawa ke Sidikalang untuk disemayamkan.
Sementara itu korban lainnya yakni Alhasdi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang ada di Banda Aceh.
"Alhasdi sempat dirujuk ke rumah sakit di Kota Medan. Namun kemudian dipindahkan ke RSUD Subulussalam, dan sekarang sudah di rumah sakit yang ada di Banda Aceh, "
"Kondisinya sekarang katanya sudah baikan. Dan korban lainnya sekarang sudah bisa pulang, " tambah Sri Wahyuni.
Ketujuh korban itupun harus menanggung utang pengobatan akibat ditolaknya BPJS Kesehatan. Total biaya seluruh korban ditaksir mencapai Rp 260 juta dari beberapa rumah sakit yang ada di Kota Medan.
Kejadian ini pun kemudian dilaporkan Sri Wahyuni kepada Ombudsman RI perwakilan Sumut. Saat ini pihak Ombudsman masih melakukan penyelidikan adanya dugaan malpraktik. Sri Wahyuni bersama korban lainnya juga membuka penggalangan dana untuk membantu membayar biaya tunggakan.
Hal itu mengingat warung makan yang dibuka Sri Wahyuni bersama keluarga masih tergolong usaha kecil, dan hanya meraih omzet Rp 300 ribu per hari.
"Saat ini kami masih menunggu lah hasil dari penyelidikan Ombudsman. Kami berharap semoga kasus ini bisa terselesaikan, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Hujan Guyur Balige Tiga Hari Berturut-turut, Warga: Semoga Angin Kencang Tak Datang Lagi |
![]() |
---|
Besok Jasad Azwar, TKI Tewas di Kamboja Tiba di Bandara Kualanamu, Keluarga: 2 Bulan Penantian |
![]() |
---|
Peredaran 13 Kg Ganja asal Aceh Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan, 2 Bandar Ditangkap |
![]() |
---|
Besok Jasad Azwar TKI yang Meninggal di Kamboja Dipastikan Sampai di Bandara Kualanamu |
![]() |
---|
Bentang Bendera One Piece di Ruang Sidang, Mahasiswa Protes Vonis Ringan TNI Penembak Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.