Sumut Terkini
Peredaran 13 Kg Ganja asal Aceh Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan, 2 Bandar Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran ganja seberat 13 Kilogram di Desa Manunggal.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran ganja seberat 13 Kilogram di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, Polisi juga menangkap 2 orang yaitu Andi (38) dan Nazri (45) diduga sebagai bandar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan kerja keras tim melakukan penyelidikan adanya peredaran ganja di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.
Kemudian tim menyamar sebagai pembeli untuk memperoleh ganja.
Setelah sepakat bertemu untuk transaksi, Polisi yang sudah berada di sekitar langsung menangkap pelaku, Rabu 6 Agustus kemarin.
"Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan,"kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Kamis (7/8/2025).
Ketika diintrogasi, 2 tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang berada di Aceh.
Mereka membeli ganja kering siap edar perkilogram Rp 900 ribu.
Kemudian, ganja tersebut mereka jual kembali perkilogram sebesar Rp 1,5 juta.
"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.