Kesehatan

Apa Boleh Dokter Umum Melakukan Operasi Caesar? Begini Penjelasan POGI

Operasi caesar oleh dokter umum hanya boleh dilakukan dalam kondisi darurat ekstrem dengan pelatihan terstandar, pengawasan ketat, dan fasilitas memad

Editor: Array A Argus
Pinterest/Yara Carvi Rizzi/fotografia de parto
OPERASI CAESAR- Ilustrasi seorang dokter memegang bayi setelah melakukan operasi caesar terhadap ibu hamil. 

Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) yang dikeluarkan POGI, mayoritas kematian ibu terjadi karena komplikasi yang sebenarnya bisa dicegah dengan penanganan oleh tenaga medis yang kompeten.

“Tidak hanya keterampilan teknis yang diperlukan, tapi juga pemahaman terhadap kompleksitas kasus dan manajemen risiko,” tambahnya.

Tawaran Solusi Alternatif

Alih-alih menurunkan standar, POGI mendorong pemerintah untuk mengambil solusi alternatif yang lebih aman dan tetap menjaga kualitas layanan kesehatan ibu dan anak.

Berikut adalah sejumlah usulan resmi dari POGI:

1. Pengembangan Program Pelatihan

POGI menyarankan agar pemerintah mengembangkan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi dokter umum yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang obstetri dan ginekologi.

Baca juga: Apa Itu Overdosis Anestesi yang Dialami Seleb TikTok Hingga Kejang? Ini Penjelasannya

2. Peningkatan Akses terhadap Dokter Spesialis

“Pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan spesialis obstetri, terutama di daerah 3T, dengan penyediaan insentif yang sesuai,” ujar Yudi.

3. Pemanfaatan Telemedicine dan Supervisi

Dalam kondisi darurat, teknologi telemedicine dapat digunakan untuk memberikan bimbingan jarak jauh dan supervisi kepada dokter umum, namun tetap dengan batasan wewenang yang jelas.

Baca juga: Apa Itu Tanatopraksi dalam Proses Pemakaman Paus Fransiskus, Simak Penjelasannya

Yudi juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam merumuskan kebijakan kesehatan.

“Kami mengajak pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat untuk berdialog dan berkolaborasi merumuskan kebijakan yang menjamin keselamatan dan kualitas layanan,” ucapnya.

Di sisi lainoperasi caesar oleh dokter umum hanya boleh dilakukan dalam kondisi darurat ekstrem dengan pelatihan terstandar, pengawasan ketat, dan fasilitas pendukung memadai.

Namun, langkah ini berisiko tinggi jika tidak disertai pemenuhan sumber daya manusia spesialis dan infrastruktur kesehatan yang memadai.

Prioritas utama tetap pada peningkatan akses ke dokter spesialis obstetri di seluruh wilayah Indonesia.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved