Berita Nasional
Awal Mula Kisruh Ijazah Jokowi, Ternyata Bermula Candaan 12 Tahun Lalu, Lulus UGM IPK di Bawah 2.0
Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK)
Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi. Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.
"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya."
"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya.
Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi.
Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan.
"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan."
"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.
Kasus Ijazah Jokowi Belum Naik Penyidikan
Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.
Ia menyampaikan sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.
"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.
Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai dengan pertimbangan dari penyelidik.
Mengaku Bersahabat, Susno Duadji Berharap Jiwa Kesatria Silfester Matutina: Jangan Takut di Penjara |
![]() |
---|
Terbongkar Korupsi Makanan Bayi di Kemenkes, Pantas Angka Stunting Tinggi, Biskuit Isi Gula Tepung |
![]() |
---|
Surya Paloh Tak Terima Bupati Abdul Azis Disebut Kena OTT, Perintahkan Fraksi Nasdem Panggil KPK |
![]() |
---|
4 Fakta Anomali Bansos Menurut Temuan PPATK, Ada Saldo Penerima Rp 50 juta hingga Profesi Dokter |
![]() |
---|
Kasus Terpidana Silfester Matutina, Mahfud MD Sebut Penjarakan, Waketum Projo Minta Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.